Senin 09 Jul 2018 15:38 WIB

Laman KPU Kembali Beroperasi, Peretas Belum Terungkap

Kepolisian mengaku serius mengejar pertas situs KPU.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Situs KPU (Ilustrasi).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Situs KPU (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) di infopemilu.kpu.go.id sudah bisa kembali dibuka setelah sebelumnya dinonaktifkan sementara saat adanya ancaman peretasan. Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan menuturkan, koordinasi antara BSSN, KPU dan seluruh pihak terkait telah dilakukan sebelum akhirnya laman tersebut kembali beroperasi.

"Koordinasi dan langkah-langkah pengamanan memang terus dilakukan. Tidak hanya melibatkan BSSN, tetapi semua yang terkait," kata Anton kepada Republika.co.id, Senin (9/7).

Anton enggan menjelaskan secara rinci langkah maupun penguatan keamanan yang dilakukan pada laman KPU yang dapat digunakan untuk memantau hasil pilkada tersebut. Yang terpenting, kata dia, layanan laman tersebut saat ini sudah dapat diakses masyarakat.

"Untuk detil langkahnya sebaiknya tidak kita ekspose. Yang terpenting layanan saat ini sudah berjalan," ujar dia.

Baca juga: Sistem Pengamanan IT KPU Perlu Dievaluasi

Dengan diaktifkan kembalinya laman tersebut, lanjut Anton, artinya baik KPU, BSSN dan pihak terkait lainnya sudah mengantisipasi adanya ancaman peretasan berikutnya. Ia sendiri memastikan, data pemilu yang ada di laman tersebut aman dan tidak ada gangguan berarti dalam operasionalisasi laman tersebut.

Sayangnya, kepolisian masih belum menangkap pelaku yang sempat melakukan peretasan laman KPU tersebut. Hingga Senin (9/7) sore, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Rachmad Wibowo belum mau merespon saat dihubungi Republika terkait perkembangan pengejaran pelaku.

Sementara, Kepala Subdirektorat II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin juga irit bicara terkait perkembangan pengejaran pelaku peretas laman KPU. "Kita masih bekerja," ujarnya singkat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, pada prinsipnya polisi melakukan penegakkan hukum pada pelaku yang melakukan kejahatan sibet. Ia mencontohkan penangkapan pelaku peretas laman Bawaslu inforapat.bawaslu.go.id pada 30 Juni 2018 lalu oleh kepolisian. Ia meyakinkan, kepolisian juga berupaya serius mengejar pelaku peretas laman KPU.

"Kasus KPU juga sama kami akan memberikan deteren efek kepada pelakunya yang lain, karena ini lembaga penyelanggara pemilu, hukum harus ditegakkan setegas tegasnya," ucap Iqbal menegaskan.

Baca juga: KPU: Situs Infopemilu Segera Dibuka Jika Sudah Aman

Chairman Communication and Information System Manajer Hubungan Masyarakat sekaligus peneliti Security Research Center (CISSReC) Pratama D Persadha mengatakan, seharusnya Tim Dittipid Siber Polri adalah pihak yang paling bisa melakukan upaya dalam mengejar pelaku. "Pada prinsipnya, semua aktivitas digital bisa dilacak karena meninggalkan jejak digital," ujarnya.

Pratama menjelaskan, yang perlu dilihat adalah serangan pada laman KPU tidak bisa begitu saja dilihat sebagai satu serangan dari pelaku yang sama. Dengan adanya pelaku yang melakukan deface atau perubahan tampilan, bisa jadi ada pihak yang sampai masuk sampai ke dalam dan mengambil username password para admin. "Tapi itu semua harus dipastikan lewat digital forensic, apakah memang ada lubang keamanan disana," kata dia.

Kemudian, lanjut Pratama, jika pelaku peretasan tidak satu pihak saja, artinya ada macam-macam kemampuan peretasnya. Ada yang pemula ada yang sangat ahli. Para peretas yang pemula, menurutnya tidak sulit untuk dilacak. Bahkan, Pratama mengatakan, selalu ada kemungkinan para peretas yang berpengalaman sekalipun unyuk meninggalkan jejak. "Apalagi bila mereka meninggalkan exploit, saat aktif dan mengirimkan data bisa ditelusuri kemana saja data tersebut dikirim," ujar dia.

Pratama menambahkan,  sebaiknya KPU melakukan penguatan pada sistem laman internet. Bila Direktorat Tindak Pidana Siber Polri hanya bertugas bereaksi terhadap tindak kejahatan, maka menurut Pratama, BSSN bisa menjadi pihak yang diajak berkoordinasi untuk memperkuat pengamanan sistem KPU.

Sebelumnya, laman infopemilu.kpu.go.id sempat tidak beroperasi seperti biasanya karena diduga banyaknya upaya peretasan. Laman tersebut sebelumnya hanya menyajikan informasi 'untuk meningkatkan kualitas pelayana informasi hasil pemilihan, untus sementara layanan ini kami tidak aktifkan'. Saat ini, laman yang dapat digunakan untuk memantau hasil perhitungan pilkada tersebut sudah bisa diakses.  Hasil Pilkada serentak sendiri sendiri diumumkan pada Senin, 9 Juli 2018.

Baca juga: KPU Cari Pelaku Peretas Situs Infopemilu

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement