Senin 09 Jul 2018 12:40 WIB

Polisi Olah TKP Gedung Kemenhub yang Terbakar

Penyebab kebakaran akan diketahui setelah olah TKP.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbakar Ahad (8/7), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Petugas masih melakukan proses penyisiran di dalam gedung untuk memastikan ada atau tidaknya korban yang masih terperangkap.
Foto: Silvy Dian Setiawan
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbakar Ahad (8/7), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Petugas masih melakukan proses penyisiran di dalam gedung untuk memastikan ada atau tidaknya korban yang masih terperangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalami kebakaran pada Ahad (8/7) dini hari. Polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hari ini, Senin (9/7).

"Iya anggota kami dari Polres Jakarta Pusat sudah berangkat jam 10.00 WIB tadi," kata Kabag Humas Polres Jakarta Pusat, AKBP Suyatno saat dihubungi, Senin (9/7).

Olah TKP kata dia, dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Setelah olah TKP itu ujarnya, penyebab kebakaran akan diketahui.

"Jadi masih kami lidik, masih belum bisa tentukan apa penyebabnya," jelas dia.

Selain pemeriksaan TKP, penyidik juga telah mengambil keteranhan dari beberapa saksi. Saksi tersebut bukan lain merupakan korban atas kebakaran yang telah menewaskan tiga orang pekerja bangunan.

Mereka di antaranya Anshori, Agus NH, dan Nur Afif. Ketiganya merupakan pekerjaan bangunan yang sedang merenovasi ruangan di gedung Kemenhub.

"Keterangan mereka sebagai saksi sudah diambil," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Subejo menyampaikan kronologi pemadaman api dan evakuasi korban kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Ahad (8/7). Ia menduga apir berasal dari PI sisi 7.

"Dugaan tempat pertama titik kebakaran di P1 sisi 7, api relatif kecil, kemudian menyebar ke titik lainnya dan asap tebal menyebar ke atas," kata Subejo di depan Gedung Karya Kemhub, Jakarta, Ahad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement