Senin 09 Jul 2018 08:27 WIB

Police Line Hanya Dipasang di Sumber Api Gedung Kemenhub

Wilayah yang tidak dipasang garis polisi sudah bisa dilalui.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbakar Ahad (8/7), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Petugas masih melakukan proses penyisiran di dalam gedung untuk memastikan ada atau tidaknya korban yang masih terperangkap.
Foto: Silvy Dian Setiawan
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbakar Ahad (8/7), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Petugas masih melakukan proses penyisiran di dalam gedung untuk memastikan ada atau tidaknya korban yang masih terperangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai kebakaran rembetan panel listrik dari lantai P1 hingga lantai 25 di Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, tampak di pintu masuk utama tidak dipasang garis polisi. Pintu tersebut hanya ditutup biasa. Polisi mengatakan, garis polisi hanya dipasang di sekitar sumber api.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, memang yang dipasang garis polisi hanya di sumber api yakni di ruang CCTV lantai P1 saja. "Anggota saya sudah pasang police line ya. TKP dugaan sumber asap pintunya sudah saya police line," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (8/7) malam.

photo
Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbakar Ahad (8/7), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Petugas masih melakukan proses penyisiran di dalam gedung untuk memastikan ada atau tidaknya korban yang masih terperangkap.

Menurut dia, yang terbakar hanya ada di bagian lorong panel listrik yang menyambung hingga lantai 25. Hal itu menjadi alasannya sehingga sekeliling gedung tidak perlu dipasang garis polisi. Roma juga memastikan, pada wilayah yang tidak dipasang garis polisi sudah bisa dilalui.

"TKP-nya kepulan asap, bukan kebakaran, jadi yang di police line bukan gedung, tapi ruangan yang diduga sumber kepulan asap. TKP yang ada police line tidak bisa dilalui, di luar police line bisa," jelas mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Pantauan Republika.co.id, malam hari di Gedung Karya Kemenhub nampak gelap gulita karena memang listrik habis terbakar sehingga tidak berfungsi sama sekali. Bau bekas bakaran asap juga masih tercium, serta lantai masih berwarna hitam.

Kemudian, pintu masuk utama hanya ditutup semacam belt penghalang berwarna biru milik Kemenhub. Tidak ada police line di sekeliling gedung yang terdampak akibat kebakaran.

photo
Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya diberitakan, kebakaran besar terjadi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Ahad (8/7) pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tiga orang menjadi korban tewas, diduga kehabisan oksigen.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari ruang CCTV yang berada di lantai P1 dan menyebabkan panel listrik terbakar, lalu merembet hingga ke lantai 25 Gedung Karya Kemenhub. Alhasil, setiap ruangan gedung itu terdampak kepulan asap pekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement