Senin 09 Jul 2018 06:07 WIB

Tak Ada Karyawan Kemenhub yang Ditahan Terkait Kebakaran

Sekjen Kemenhub menegaskan dua karyawan yang diamankan hanya dimintai keterangan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Djoko Sasono
Foto: RepublikaTV/Surya Dinata
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Djoko Sasono

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pihak kepolisian sempat memeriksa dua karyawan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebakaran yang terjadi Ahad (8/7) dini hari. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Djoko Sasono mengungkapkan, dua karyawan tersebut hanya dimintai keterangan dan tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

"Dua pegawai Kementerian Perhubungan yang diamankan petugas kepolisian saya nyatakan tidak ada. Hanya prosedur terkait dengan kepolisian itu yang terjadi. Jadi dua kawan ini dimintai keterangan," kata Djoko di Kemenhub, Jakarta Pusat, Ahad (8/7).

Saat ini pun, lanjutnya, kedua karyawan tersebut sudah dipulangkan. Beberapa karyawan yang masih ada di dalam gedung saat kebakaran terjadi. Kebakaran juga terjadi saat hari libur. Untuk itu, pihak Sekjen masih mendalami hal tersebut. "Itulah kita akan cari tahu. Kita kan baru saja  terjadi (kebakaran), banyak sekali informasi akan kita analisis. Karena Kemenhub itu tujuh hari bekerjanya," katanya.

Baca: Kegiatan Perkantoran Kemenhub Dijamin Normal Pasca-Kebakaran

Sebelumnya, terjadi kebakaran di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Ahad (8/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tiga orang menjadi korban tewas, diduga kehabisan oksigen, sementara 20 lainnya berhasil diselamatkan.

Penyebabnya diduga berada di lantai P1, namun api merembet hingga lantai 25. Slot panel listrik yang berbentuk lorong layaknya cerobong, dari lantai P1 hingga lantai 25 semua habis terbakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement