Sabtu 07 Jul 2018 17:19 WIB

Situs Kembali Normal, KPU Segera Umumkan Hasil Akhir Pilkada

KPU masih dalam proses menambah fitur baru, yakni fitur hitung akhir.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Komisioner KPU, Viryan, menunjukkan laman www.infopemilu.kpu.go.id yang sudah mulai bisa diakses pada Sabtu (7/7). Laman tersebut sempat tidak bisa beroperasi akibat peretasan yang menyasar fitur 'hitung cepat' hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 .
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Viryan, menunjukkan laman www.infopemilu.kpu.go.id yang sudah mulai bisa diakses pada Sabtu (7/7). Laman tersebut sempat tidak bisa beroperasi akibat peretasan yang menyasar fitur 'hitung cepat' hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan situs resmi KPU sudah mulai kembali pulih. KPU berharap segera bisa menyampaikan pengumuman hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 lewat laman www.infopemilu.kpu.go.id

"Web-nya sudah bisa diakses. Namun, kami masih dalam proses menambah fitur baru, yang fitur 'hitung akhir'," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7) sore. 

Berdasarkan penelurusan Republika.co.id, Sabtu sore, situs resmi KPU dapat diakses dengan lancar. Laman www.infopemilu.kpu.go.id juga sudah bisa dibuka seperti biasanya. 

Hal ini berbeda dengan sebelumnya pada Jumat (6/7) sore. Ketika itu, saat dibuka, laman www.infopemilu.kpu.go.id, tidak bisa diakses dan hanya menampilkan tulisan 'untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan'. 

Namun, saat Republika mencoba membuka fitur 'hitung cepat', laman tidak bisa dibuka. Laman itu masih berwarna kuning dan bertuliskan 'untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan'. 

Terkait dengan kondisi ini, Viryan memberikan penjelasan. Menurutnya, fitur hitung cepat hanya digunakan pada beberapa hari setelah pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni lalu. 

"Seiring dengan kebutuhan dan tahapan yang sedang berjalan. Saat ini, sudah mulai selesai rekapitulasi suara, maka KPU sedang menyelesaikan fitur 'hitung akhir'," kata dia.

Fitur ini, nantinya bisa dibuka oleh masyarakat dan akan menampilkan data akhir hasil rekapitulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2018. Dalam fitur itu, KPU akan menampilkan sertifikat hasil penghitungan suara di 171 daerah pelaksana pilkada tahun ini. 

Viryan mengatakan fitur ini akan diselesaikan secepatnya sehingga dalam satu hingga dua hari mendatang bisa diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengetahui bahwa sekarang ini bukan lagi hitung cepat, tetapi sudah masuk tahapan penetapan hasil rekap penghitungan suara di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. 

Karena itu, ia mengatakan, KPU menampilkan formulir model DB1 yang merupakan sertifikat penghitungan suara tingkat kabupaten/kota dan DC1 atau sertifikat penghitungan suara tingkat provinsi. “Hasil ini sudah ditetapkan dalam rapat pleno KPU di daerah," kata Viryan. 

Beberapa hari lalu, situs www.infopemilu.kpu.go.id sempat tidak bisa beroperasi seperti biasanya. Diduga, hal ini terjadi karena banyak upaya peretasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement