REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk beberapa posisi strategis di wilayahnya. Setidaknya ada 29 jabatan yang akan dilelang, beberapa di antaranya akan dibuka melalui seleksi nasional.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1 Tahun 2018 tentang seleksi terbuka yang ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, hal itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Jabatan yang kosong itu kini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
Menurut Anies, lelang jabatan tersebut bisa diikuti oleh seluruh aparat sipil negara (ASN). "Semua PNS yang memenuhi persyaratan bisa mengikuti. Ikuti peraturannya. Kalau yang non-PNS mungkin nggak tahu. Tapi kalau yang PNS tahu persis," ujarnya di Blok G Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
Pendaftaran lelang jabatan akan dilakukan pada 3 Juli-18 Juli 2018. Seleksi administrasi hingga wawancara terjadwal pada 4 Juli-30Juli 2018. Hasil seleksi akhir akan diumumkan pada 3 September 2018.
Berikut daftar jabatan yang akan dilelang:
1. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (seleksi nasional)
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta (seleksi nasional)
3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta (seleksi nasional)
4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta
5. Sekretaris Badan Kerjasama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (seleksi nasional)
6. Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta
7. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa Provinsi DKI Jakarta (seleksi nasional)
8. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik Provinsi DKI Jakarta (seleksi nasional)
9. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (seleksi nasional)
10. Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
11.Wakil wali kota Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta (5 jabatan)
12. Wakil Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta
13. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta
14. Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
15. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta
16. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
17. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta
18. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta
19. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
20. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
21. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta
22. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
23. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta
24. Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang
25. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
26. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
27. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Provinsi DKI Jakarta (5 Jabatan)
28.Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit Provinsi DKI Jakarta
29. Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Provinsi DKI Jakarta (3 Jabatan).