Jumat 06 Jul 2018 21:07 WIB

Ini Evaluasi Kemenhub untuk Transportasi Penyebrangan

Kemenhub akan buat balai yang difungsikan sebagai pengawasan keselamatan di Toba.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Danau Toba
Foto: Wikipedia
Danau Toba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan evaluasi untuk trasnportasi penyebrangan. Hal itu setelah adanya kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun dan Lestari Maju beberapa waktu lalu. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sudah membuat usulan tersendiri untuk pengelolaan transportasi penyebrangan. "Saya akan mengusulkan untuk fungsi sungai dan danau, sekarang  eselon tiga, saya akan usulkan menjadi eselon dua kalau disetujui," kata Budi di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

Seperti di Danau Toba, Budi memastikan Kemenhub akan mengambil alih fungsi pengawasan di lokasi tersebut. Dia merencanakan akan ada balai yang difungsikan sebagai pengawasan keselamatan di Danau Toba. 

Baca juga, Menhub Rekomendasikan Dek Atas Kapal Dihilangkan

Dengan begitu, Budi mengharapkan ada pengawasan secara reguler seperti di trasnportasi laut. "Di sana nantinya ada fungsi pengawasan terhadap operator-operator atau regulator tingkat provinsi. Sekarang tidak ada fungsi pengawasan di situ," ujar Budi. 

Sebelumya, Budi mengatakan akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk transportasi penyebrangan. Salah satu rekomendasi yang akan diberikan yaitu penghapusan dek atas kapal penyebrangan jika bagian tersebut berisiko untuk kestabilan kapal saat berlayar. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement