Jumat 06 Jul 2018 19:13 WIB

Demi Diterima Sekolah, Siswa Ramai-Ramai Urus SKTM

Sekolah tidak dapat memverifikasi karena keterbatasan tenaga.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Friska Yolanda
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini, PPDB dilakukan sesuai zonasi atau wilayah tinggal siswa.
Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Tahun ini, PPDB dilakukan sesuai zonasi atau wilayah tinggal siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ketentuan mengenai prioritas terhadap calon siswa miskin dalam proses PPDB SMA/SMK tahun ini menimbulkan banyak polemik. Tak terkecuali dalam proses penerimaan PPDB SMK Negeri 2 Purwokerto yang dulunya merupakan STM Negeri Purwokerto.

Hampir seluruh siswa di sekolah tersebut diterima berkat adanya surat keterangan miskin (SKTM). Hal ini menuai protes orang tua siswa yang masuk tidak menggunakan SKTM. Belakangan, para orang tua ini akhirnya mengurus SKTM agar anak mereka diterima di SMK tersebut.

Ketua Panitia PPDB SMK Negeri 2 Purwokerto, Eko Priyono, mengakui adanya kejadian itu. Dia menyebutkan, setelah 32 calon siswa tersebut menggunakan SKTM, seluruh calon siswa yang mendaftar di SMK Negeri 2 Purwokerto menggunakan lampiran SKTM. 

"Dengan demikian, persaingan nilai tetap berlangsung alami, meski menggunakan SKTM," katanya. 

Namun, mengingat terbatasnya kuota siswa baru yang diterima, tidak seluruh calon siswa yang mendaftar bisa diterima di sekolahnya. Dalam PPDB tahun 2018 ini, SMK Negeri 2 Purwokerto membuka kuota siswa baru sebanyak 510 siswa. Jumlah siswa sebanyak itu untuk mengisi 15 kelas X di mana masing-masing kelas akan diisi 34 siswa. 

Baca juga, Lebih Separuh Peserta PPDB SMK 2 Purwokerto Gunakan SKTM

Mengenai soal penggunaan SKTM hampir seluruh calon siswa, dia mengaku panitia sudah melaksanakan ketentuan yang berlaku dalam PPDB tahun ini. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana orang tua siswa tersebut mendapatkan SKTM.

Saat ditanya soal verifikasi, Eko menyatakan, hal itu di luar kemampuan pihak sekolah. Sekolah memiliki keterbatasan tenaga untuk mengecek langsung kondisi siswa yang masuk tersebut. Terlebih, banyak di antara mereka yang tinggal di luar kabupaten.

Dalam ketentuan pelaksanaan PPDB SMK di wilayah Jawa Tengah, penerimaan siswa baru dari keluarga miskin memang tidak dibatasi kuota. Berapa pun jumlahnya, calon siswa yang menggunakan SKTM akan diterima. 

Hal ini banyak mendapat protes dari kalangan orang tua calon siswa yang nilai ujian nasional anaknya tinggi, tapi harus tersingkir oleh pemilik SKTM. "Siswa yang memiliki nilai bagus banyak yang akhirnya tidak berguna karena hanya dengan SKTM mereka bisa diterima," ujar Sugiarto, salah satu orang tua siswa. 

Kasi SMA/SLB Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) wilayah V Banyumas, Yuniarso K Adi, mengatakan, proses verifikasi dalam penggunaan SKTM dalam proses PPDB SMA/SMK merupakan hal yang wajib dilakukan. Bila dalam proses verifikasi ternyata diketahui ada pengguna SKTM yang ternyata sebenarnya masuk kategori keluarga berada, siswa bersangkutan akan diminta mundur.

Dia menyebutkan, sejauh ini sudah banyak sekolah yang melakukan verifikasi. Di SMA Negri 2 Banyumas ditemukan 16 calon siswa yang menggunakan SKTM, tapi ternyata berasal dari keluarga berada. Demikian juga, di SMA Negeri Baturraden, ada 60 siswa yang menggunakan SKTM tidak sesuai kondisi keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement