REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut memutuskan pasangan calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum memperoleh suara mayoritas pada pilkada serentak yang digelar 27 Juni lalu. Hal ini berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Garut, Kamis (5/6).
Dari penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Kabupaten Garut, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum mendapat 435.652 suara. Sementara, pasangan nomor urut 2, TB Hasanuddin-Anton Charliyan, memperoleh 180.852 suara.
Pasangan nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu mendapat 240.850 suara dan pasangan nomor urut 4, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan 337.391 suara.
Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi mengatakan, pasangan nomor urut 1 secara sah mendapat suara terbanyak dari 1.203.475 suara sah dan 65.276 suara tidak sah.
Di sisi lain, angka partisipasi pemilih di Garut hanya 70,42 persen. Jumlah ini meleset jauh dari target partisipasi sebesar 75 persen.
"Masyarakat yang tidak memilih diperkirakan karena pindah, meninggal atau pun belum sadar adanya pilkada, perlu terus sosialisasi ke depannya," katanya pada wartawan.
Tak hanya penghitungan untuk pemilihan gubernur, KPU Garut juga melakukan rapat rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut. Nantinya hasil rapat pleno penghitungan suara pemilihan gubernur tingkat Kabupaten Garut akan diserahkan ke KPU Provinsi Jabar guna dilakukan penghitungan kembali.