Jumat 06 Jul 2018 01:01 WIB

Imigrasi Sukabumi Amankan Dua WNA Cina

Keduanya diduga menyalahgunakan izin keimigrasian.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi mengamankan dua  warga negara asing (WNA) asal Cina Kamis (5/7) sore. Keduanya diduga menyalahgunakan izin keimigrasian.

 

Kedua WNA tersebut diamankan Kantor Imigrasi ketika berada di pabrik PT Daehan Global di Jalan Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Mereka akhirnya dibawa petugas ke Kantor Imigrasi dan tiba sekitar pukul 17.15 WIB.

 

"Memang benar anggota pengawas dan penindakan keimigrasian (wasdakim) Kantor Imigrasi Sukabumi telah mengamankan dua orang WNA asal Cina," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Hasrullah kepada wartawan. Mereka diamankan ketika berada di PT Daehan Global.

Baca juga,  Banyak TKA Cina yang Bukan Tenaga Ahli.

Kedua WNA tersebut yakni berinisial HXY berjenis kelamin laki-laki dan HX berjenis kelamin perempuan. Diduga keduanya menyalahgunakan izin keimigrasian dan akan terus didalami dugaan pelanggaran keimigrasiannya.

 

Imigrasi kata Hasrullah saat ini mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada keduanya. Nantinya mereka akan dimintai keterangan. Lebih lanjut Hasrullah menuturkan, pada saat ke pabrik keduanya memang tengah berada di sana. "Mereka bekerja di bagian apa masih didalami termasuk berapa lamanya," imbuh dia.

 

Hasrullah menuturkan, kedua WNA ini hanya memiliki dokumen perjalanan atau visa kunjungan. Selanjutnya petugas menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan tindakan keimigrasian. Misalnya tindakan detensi maupun deportasi.

 

Menurut Hasrullah, keberadaan dua orang WNA di dalam pabrik PT Daehan Global ini berdasarkan laporan dari warga dan aparat di Kecamatan Cibadak. Informasi ini ditindaklanjuti petugas Imigrasi dengan mendatangi lokasi pabrik pada Kamis.

Selain dua WNA asal Cina, manajemen PT Daehan Global juga datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi. Mereka juga dimintai informasi oleh petugas imigrasi mengenai keberadaan ke dua orang WNA di dalam pabrik. Hingga Kamis malam kedua WNA dan manajemen PT Daehan Global masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement