Rabu 04 Jul 2018 09:25 WIB

KPU: Kita Tunggu Pelaku Tertangkap

Hingga saat ini, situs KPU masih belum pulih.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
KPU untuk sementara tak mengaktifkan hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2018.
Foto: kpu.go.id
KPU untuk sementara tak mengaktifkan hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mempertimbangkan tindakan yang akan dilakukan pada pelaku upaya peretasan situsnya. Komisioner KPU Ilham Saputra menyampaikan mereka akan menunggu Kepolisian Republik Indonesia menangkap pelaku.

"Ya kita tunggu saja sampai tertangkap dulu," kata dia pada Republika.

Ia tidak menegaskan apakah KPU akan menindakpidanakan pelaku. Hingga saat ini, situs KPU masih belum pulih. Menurut Ilham, tim masih mengupayakan terus proses pemeliharaan dari ancaman.

"Kita biarkan Polri bekerja," kata Ilham singkat.

(Baca: Situs KPU Masih Belum Pulih)

Sejak beberapa hari lalu, situs infopemilu.kpu.go.id tidak beroperasi seperti biasanya karena banyak upaya peretasan. Ilham menyampaikan belum ada kepastian kapan situs akan dipulihkan.

Beberapa waktu lalu, Polri menyampaikan telah mengetahui siapa yang bermain dibalik upaya peretasan situs KPU. Meski Polri tidak menyebutkan lebih rinci. Hingga saat ini, situs hanya menyajikan informasi 'untuk meningkatkan kualitas pelayana informasi hasil pemilihan, untus sementara layanan ini kami tidak aktifkan'.

Menurut Ilham, perhitungan hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak belum rampung. Penyelesaiannya baru mencapai 94 persen hingga Selasa (3/7) kemarin. Ilham tidak menyebutkan target penyelesaian, namun ia menjanjikan secepatnya. Belum jelas apakah KPU baru akan memulihkan situs saat perhitungan suara 100 persen atau tidak.

Pilkada serentak digelar 171 daerah pada 27 Juni lalu. Sesaat setelah pemilihan, sejumlah lembaga survei telah melakukan hitung cepat dan memperlihatkan hasil kemenangan sementara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement