REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Fakultas Psikolog Universitas Indonesia (UI) siap membantu 12 siswa laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum guru laki-laki di SDN di Depok.
"Kami siap membantu melakukan rehabilitasi jika diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kami memang punya komitmen membantu untuk penanggulangan kekerasan terhadap anak, pencegahan dan pendidikan, " kata Wakil Dekan Fakultas Psikolog UI, Herta Napitupulu usai pertemuan koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Pemkot Depok, di Balaikota Depok, Selasa (3/7).
Herta menuturkan, pihaknya sebenarnya sudah ada MoU dengan Pemkot Depok terkait penanggulangan kekerasan terhadap anak. "Kami memiliki fasilitas klinik psikologi yang memiliki unit penanggulangan kekerasan terhadap anak," terangnya.
Menurut Herta, rehabilitasi anak korban pelecehan seksual itu cukup panjang dan memakan waktu. Selain itu juga perlu ke hati-hatian untuk memulihkan kondisi psikologi anak karena trauma yang ditimbulkan cukup berat.
"Kami sudah menerima dan akan melakukan rehabilitasi terhadap empat anak korban pelecehan seksual yang cukup berat mengalami trauma. Selain itu kami juga akan melakukan rehabilitasi terhadap ibu dari anak-anak korban pelecehan seksual. Tentunya akan lebih cepat disembuhkan jika ibunya juga sembuh dari trauma," jelasnya.
Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Depok, Fitriani Juhari mengutarakan, penanganan rehabilitasi terhadap anak korban pelecehan seksual tersebut tentunya akan berbeda-beda.
"Penanganannya disesuaikan dengan assesment yang ada. Kami melakukan penanganan secepat mungkin karena masih libur sekolah sehingga tidak menganggu waktu belajar. Hanya empat anak yang traumanya cukup berat untuk kami rujuk ke Klinik Psikologi UI agar mendapat penanganan khusus," ungkapnya.
Seperti diberitakan, seorang guru honorer SDN di Depok, WAR (23) diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan siswa lelaki yang merupakan anak didiknya. Kasusnya terungkap setelah salah satu orang tua murid melaporkan perbuatan bejat guru tersebut ke Mapolres Depok pada awal Juni lalu.