Selasa 03 Jul 2018 19:47 WIB

Dikejar Polisi, Pengendara Ini Ternyata Kena Gangguan Jiwa

Pengemudi merupakan pasien RS Grhasia.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Mobil yang diberhentikan usai menolak diperiksa saat hendak masuki Polda DIY, Selasa (3/7).  Saat ini, mobil masih ada di pinggir jalan sebelah SMP Negeri 1 Seyegan usai terlibat kejar-kejaran.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Mobil yang diberhentikan usai menolak diperiksa saat hendak masuki Polda DIY, Selasa (3/7). Saat ini, mobil masih ada di pinggir jalan sebelah SMP Negeri 1 Seyegan usai terlibat kejar-kejaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi memastikan kalau pengendara mobil yang dikejar usai kabur dari Polda DIY mengalami gangguan jiwa. Sebelum terjadi kejar-kejaran, pengendara diketahui hendak memasuki Mapolda DIY dan menolak diperiksa saat berada di gerbang.

"(dikejar) dari Polda, jadi yang mencurigakan pada saat mau masuk ke dalam Polda, mau diperiksa gak mau, dibuka kaca gak mau," kata Kapolres Sleman, AKBP Muchamad Firman Lukmanul Hakim, Selasa (3/7).

Ia menegaskan, petugas kepolisian yang berjaga sudah melaksanakan prosedur dengan benar dan humanis. Pengendara lalu dicurigai lantaran menolak untuk diperiksa.

Setelah menolak diperiksa, pengendara mobil berplat AB 1979 U yang membawa satu orang penumpang lain itu mencoba melarikan diri. Pengendara berinisial AS (41) itu mengarah ke tmur arah Seturan dan berputar balik. "Dia melarikan diri ke timur langsung puter balik, sekitar jam 12.30," ujar Firman.

Kemudian, pengendara yang merupakan perempuan itu melarikan diri ke arah lampu merah Gejayan. Lalu, mobil berjenis minibus berwarna silver itu dikejar sejumlah petugas kepolisian yang mengendarakan motor.

Mobil terus melarikan diri menyusuri Ring Road Utara, dan melewati lampu merah Gejayan dan lampu merah Kaliurang. Sebelum sampai ke lampu merah Monjali, mobil sempat terjebak karena ada antrean kendaraan sebelum lampu merah.

Dari video amatir, saat itu sejumlah kaca mobil sudah dalam kondisi bolong bekas peluru. Saat terjebak, sejumlah petugas mencoba memecahkan kaca memintanya ke luar. Namun, pelaku terus melarikan diri sampai drama kejar-kejaran berakhir di dekat SMP 1 Seyegan.

Sempat dibawa ke RS Bhayangkara, pelaku dipindahkan ke RS Jiwa Grhasia dan diketahui merupakan pasien rumah sakit jiwa tersebut. "Yang bersangkutan pasien RS Grhasia, keluarganya sudah menyatakan, pihak kantornya sudah memberi keterangan kalau pegawai tersebut memang dalam kondisi perawatan karena gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menambahkan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam mobil seperti KTP atas nama AS, uang tunai Rp 1.203.000, surat-surat pelaku, aki mobil, lima telfon pintar, kitab suci Alquran, peralatan kosmetik dan surat berobat di RS Grhasia.

Sampai Selasa (3/7) sore, mobil pelaku masih berada di depan SMP 1 Seyegan dan telah dilingkari garis Polisi. Walau mencurigakan, Polda DIY telah menegaskan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa dan bukan teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement