Senin 02 Jul 2018 17:45 WIB

Polisi Bantah Penghitungan Suara Pilwalkot Makassar Ricuh

Kolom kosong dilaporkan menang di Pilwalkot Makassar.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah tenaga relawan menyortir kertas suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Sejumlah tenaga relawan menyortir kertas suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membantah adanya isu kericuhan yang terjadi dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Makassar yang mempertarungkan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi dan kolom kosong. "Situasinya tidak ricuh, hanya ramai saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan AKBP Dicky Sondani saat dikonfirmasi Republika, Senin (2/7).

Dikabarkan proses rekapitulasi suara di Makassar mengalami permasalahan karena adanya kabar bahwa wartawan dan lembaga swadaya masyarakat dilarang mengamati penghitungan suara pilkada. Mengenai hal tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menuturkan, pada prinsipnya Polri hanya bertugas melakukan pengamanan dan pengawalan hingga proses penghitungan suara.

"Penyelenggara pemilu sudah ada, pengawas ada, tugas Polri mengamankan, kalau dari KPU minta perlu pengamanan, pasti kita akan lakukan itu. Kita ada SOP-nya," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (2/7).

Meski demikian, Setyo sendiri mengakui, media massa adalah pengawas yang harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya, dalam jarak tertentu. Sehingga betul masyarakat bisa melihat secara fair proses penghitungan suara.

Sebab itu, bila ada pelarangan peliputan, maka yang melakukan asesmen situasai adalah Polres setempat, yakni Polres Makassar. Bila ada pelanggaran oleh polisi dalam pengamanan, kata Setyo, maka dapat dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Div Propam).

"Kalau itu terjadi ya bisa dilaporkan ke propam. Ada mekanismenya," ucap Setyo.

Sebelumnya, ricuh perhitungan rekapitulasi suara Pilwalkot Makassar antara calon parpol melawan kolom kosong dikabarkan kembali terjadi. Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari, membenarkan telah terjadi keributan saat perhitungan rekapitulasi suara di Kecamatan Mariso, Makassar, pada Ahad (1/7) malam pukul 09.00 WITA.

"Menurut Panwascam (Pengawas Kecamatan) kami, karena ada yang memfoto hasil rekap dan diprotes oleh saksi pasangan calon dari partai," kata Nursari kepada wartawan, Ahad malam.

Namun, ia mengatakan soal korban Panwaslu kota Makassar belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kericuhan tersebut. Termasuk adanya wartawan yang mendapat luka di kepala akibat kericuhan tersebut. Nursari hanya menjelaskan atas kejadian keributan pada Ahad malam tersebut, rekapitulasi suara di Kecamatan Mariso akhirnya diputuskan dilanjutkan, Senin (2/7).

Di sisi lain, Panwaslu Kota Makassar enggan berspekulasi potensi kerawanan rekapitulasi suara Pilwalkot Makassar. Apalagi dalam beberapa hari setelah pencoblosan, kericuhan saat perhitungan beberapa kali terjadi. Ini termasuk adanya larangan wartawan ikut meliput perhitungan hingga larangan memfoto rekapitulasi oleh saksi paslon kali ini.

“Kami tidak bisa berspekulasi," kata dia.

Nursari mengatakan Panwaslu Kota Makassar cukup menyayangkan sikap KPU yang sempat melarang wartawan mengikuti rekapitulasi suara. Ia menegaskan Panwaslu Kota Makassar mengawasi dan berjanji tidak akan ada perubahan suara saat rekapitulasi, baik dari paslon partai Munafri Arifuddin dan Rachmatika maupun suara kolom kosong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement