Kamis 28 Jun 2018 19:12 WIB

KPUD NTB Minta Warga Bersabar Hasil Perhitungan Suara

KPUD NTB tak berurusan dengan hasil hitung cepat lembaga survei mana pun.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Maman Sudiaman
Ilustrasi Perhitungan Surat Suara
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi Perhitungan Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Aksar Ansari meminta masyarakat NTB percaya, dan bersabar menunggu hasil resmi dari KPUD NTB terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Aksar menyampaikan, KPU secara berjenjang setelah melaksanakan pemungutan dan penghitungan di TPS, mulai hari ini sampai lusa melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Untuk di tingkat provinsi dilakukan pada 7-9 Juli nanti.

"Jadi kemungkinannya kita mengetahui hasil resmi tanggal 9 Juli 2018," ujar Aksar di Mataram, NTB, Kamis (28/6).

Aksar menegaskan, KPUD NTB tidak berurusan dengan hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan lembaga survei apa pun. Aksar menilai, hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei tidak boleh dijadikan acuan, rujukan, atau pegangan karena tidak bisa digunakan untuk menetapkan hasil pilkada 2018.

"Kami (KPUD NTB) tidak berkaitan dan tidak memiliki tanggung jawab apa pun, karena kami tidak akan pernah merujuk hasil hitung cepat (untuk penetapan resmi)," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement