Kamis 28 Jun 2018 15:05 WIB

Polda Sulsel Klarifikasi Soal Kolom Kosong di Makassar

Tugas polisi adalah pengamanan, bukan perhitungan suara pilkada

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Pengamanan Pilkada
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
[Ilustrasi] Pengamanan Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Dicky Sondani menyatakan tidak ada anggota polisi yang mengatakan perihal hasil hitung suara pemilihan wali kota Makassar pada pilkada 2018. Dicky juga menyatakan tugas polisi adalah pengamanan, bukan perhitungan suara pilkada.

"Ada berita dari Mabes Polri yang menyatakan pemenangnya adalah tim ini, itu enggak benar, tolong diluruskan," kata Dicky melalui sambungan telepon, Kamis (28/6).

Dicky menyatakan kepolisian tidak pernah mengungkapkan mengenai hasil pilkada. “Polri tidak boleh mengatakan angka atau siapa yang menang. Polri hanya fokus pengamanan,” kata dia. 

Dicky mengatakan, kepolisian memang menurunkan petugas hingga ke pelosok-pelosok daerah yang menggelar pilkada serentak. Namun, ia menambahkan, semua anggota yang ditugaskan hanya fokus pada pengamanan logistik dan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS). 

Karena itu, ia menyatakan tidak benar jika ada anggota yang mengatakan perihal hasil suara pemilihan, apalagi sampai mengatakan pasangan calon yang menang. “Kami hanya sekadar mengamankan TPS, (perhitungan) itu kewenangan tim penyelenggara, KPU, Panwas," ujar dia.

Klarifikasi ini perihal berita kemenangan paslon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi sebagai wali kota Makassar berdasarkan hasil hitung cepat kemarin. Data yang dihimpun kepolisian menyatakan paslon ini memang dengan perolehan suara mencapai 51,07 persen dari kolom kosong 48,93 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement