Rabu 27 Jun 2018 10:57 WIB

Hari H Pilkada, Djarot Belum Tahu Di Mana akan Mencoblos

Djarot baru bisa mencoblos pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Rep: Issha Harruma/ Red: Muhammad Hafil
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Sitorus berjabat tangan.

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat, belum mencoblos. Mereka tidak dapat mencoblos pagi hari karena masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Hingga pukul 10.00 WIB, Djarot dan istrinya, Happy Farida, masih berada di rumah mereka di Jalan Kartini, Medan Polonia, Medan. Mereka pun masih santai berbincang sembari mengisi perut dengan lontong Medan. Tak hanya berdua, ketua tim pemenangan, Djumiran Abdi, juga ikut dalam acara sarapan bersama itu.

"Karena kami ini masuk dalam daftar pemilih tambahan yang bisa nyoblos antara jam 12 sampai jam 1," kata Djarot, Rabu (27/6).

Djarot mengaku belum mengetahui akan menyoblos di TPS mana. Kini, dia masih mengisi waktu dengan mengobrol bersama tim pemenangannya.

Untuk diketahui, Pilgub Sumut diikuti dua pasang calon, yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Mereka akan memperebutkan suara 9 juta lebih warga yang terdata pada DPT di 33 kabupaten/kota di provinsi ini. 

Calon Gubernur Sumut nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat telah mendapatkan KTP-el Medan Sumatra Utara, pada awal bulan ini. Dia beralamat di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan sebagai instansi pelaksana yang menerbitkan KTP-el atas nama Djarot Saiful Hidayat. Dasar penerbitan adalah SKPWNI/3174/01062018/0001 tanggal 1 Juni 2018 dari daerah asal Kota Administrasi Jakarta Selatan ke daerah tujuan Kota Medan.

Penerbitan KTP-el itu menuai kritik dari sejumlah pihak. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo pun angkat suara dan memastikan KTP-el Medan milik Djarot adalah asli.

"Hasil penelusuran kami terhadap history data yang bersangkutan dalam Database Kependudukan menunjukkan bahwa KTP elektronik Bapak Djarot Saiful Hidayat adalah asli atau sah yang diterbitkan melalui prosedur yang benar," kata Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement