Rabu 27 Jun 2018 00:00 WIB

33.125 Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Bekasi

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah.

Ilustrasi Surat Suara
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Sebanyak 33.125 lembar surat suara untuk Pilkada Jawa Barat yang rusak, dimusnahkan di percetakan Gramedia Cikarang Selatan, Bekasi, Selasa (26/6). Pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah yang dikerjakan oleh lima petugas percetakan menggunakan sebuah mesin.

Proses itu disaksikan sekretaris dan staf KPU Provinsi Jawa Barat, Panwaslu Kabupaten Bekasi, unsur BIN, BAIS dan Polri, yang secara keseluruhan berjumlah sekitar 25 orang.

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Heri Suherman, kertas surat suara yang rusal dan dicacah akan dikirim ke KPU Jawa Barat di Jalan Garut Kota Bandung. "Sampah kertas itu menjadi bukti dan nantinya akan dimusnahkan, dengan dibakar atau dibuat bubur kertas agar tidak menimbulkan polusi," ujar Heri Suherman.

Dia menjelaskan penanganan lebih lanjut bergantung kepada komisioner dan kertas yang dicacah itu merupakan surat suara rusak hasil sortiran, yang dikembalikan KPU tingkat kabupaten/kota ke KPU Jawa Barat.

"Tentunya surat suara yang rusak telah diganti sesuai jumlah yang dikembalikan," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement