Rabu 27 Jun 2018 01:18 WIB

Deddy Mizwar Khawatirkan Sistem TI KPU Jabar

Sistem TI KPU Jawa Barat harus diawasi saat proses Pilgub Jabar.

Cagub Jawa Barat, Deddy Mizwar
Foto: Republika TV
Cagub Jawa Barat, Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon gubernur Jawa Barat (cagub Jabar) nomor urut 4, Deddy Mizwar menegaskan tim pemenangannya mengkhawatirkan sistem teknologi informasi (TI) KPU setempat. Oleh karena itu, timnya siap memantau pemilihan suara Pilgub Jawa Barat 2018.

"Bagaimana sistem informasi dan teknologi atau IT harus diawasi karena ini juga tempat terjadinya kecurangan. Mengingat satu yang saya harus terus terang, bahwa (SDM) di bidang IT (KPU Jabar) ini memiliki kekerabatan dengan salah satu calon, tidak usah saya sebut namanya," ujar Deddy Mizwar dalam siaran persnya, Selasa (26/6).

Pihaknya bukan mencurigai tanpa alasan terhadap pihak KPU Jawa Barat terkait sistem TI yang dimiliki. Namun, langkah itu sebagai antisipasi demi hasil hajat demokrasi yang bersih dan transparan.

Tim pemenangannya termasuk saksi di tiap TPS, dibekali sejumlah perangkat teknologi informasi sebagai penujang transparansi hasil pemungutan suara tersebut. "Kami juga mengawal bagaimana penggunaan android, fasilitas foto, laptop, atas hasil perolehan suara di TPS. Begitu pula dengan tim IT kami, siap mengawal proses rekapituasi suara di KPU, agar siapa yang bermain (tindak kecurangan) di situ, urusannya penjara,"  kata dia.

Selain pengawasan sistem TI, pengawasan secara manual di setiap TPS juga akan dilakukan demi menghindari penyimpangan suara. Menurutnya, beredarnya KTP-el palsu beberapa waktu lalau dapat dijadikan sebagai indikator akan beredarnya pemilih-pemilih gelap dengan identitas kependudukan palsu.

"Jangan sampai terjdi penyelundupan suara akibat masuknya E-KTP palsu. Jadi para kader dan semua anggota masyarakat harus mengawasi agar tidak terjadi kecurangan," kata pria yang akrab disapa Demiz ini.

Dia juga meminta masyarakat untuk turut mencegah upaya-upaya money politic atau politik uang. "Laporkan kalau hal itu terjadi ke Panwaslu atau Bawaslu supya tidak terjadi degradasi sistem domokrasi," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement