REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akhirnya membakar 3.635 surat suara yang akan digunakan untuk pilkada Jatim dan pilkada Kota Malang Kota Malang. Pembakaran dilaksanakan di Kantor KPU Kota Malang pada Selasa sore (26/6).
Ketua KPU Kota Malang, Zaenuddin menerangkan, ribuan surat suara tersebut dibakar karena rusak dan tidak terpakai akibat kelebihan kuota. Kerusakan kebanyakan karena dalam keadaan sedikit robek, tembus tinta, buram dan sebagainya. "Itu yang paling banyak kerusakannya," kata Zaenuddin kepada wartawan di Kantor KPU Kota Malang, Selasa sore (26/6).
Dari 3.635 lembar surat suara yang dibakar, Zaenuddin menjelaskan, 402 seharusnya untuk pilkada Kota Malang, sedangkan 3.233 ditunjukkan pilkada Jatim. Secara rinci, dia mengungkapkan, 118 lembar surat suara untuk pilkada Kota Malang mengalami kerusakan. Sementara 284 surat suara dibakar karena kelebihan dari kebutuhan seharusnya.
Selanjutnya, 3.052 surat suara pilkada Jatim 2018 terpaksa dibakar karena dalam kondisi rusak. Sementara surat suara yang kelebihan sekitar 181 lembar. "Jadi totalnya 3.635, bagi Panwas yang mau hitung ulang, kami persilahkan," ujar Zaenuddin di hadapan Panwaslu Kota Malang yang ikut hadir dalam kegiatan pembakaran surat suara tersebut.
Menurut Zaenuddin, pembakaran ini dilakukan agar terhindar dari prasangka dan kecurigaan pada penyalahgunaan surat suara. Lagipula, dia melanjutkan, ketersediaan surat suara di 1.400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah diatur sesuai target. Jikalau kelak ada kekurangan satu hingga dua surat suara tak menjadi permasalahan besar.
"Kecuali kalau kurang 10 surat suara, itu yang akan kami pertanyakan ke TPS," jelasnya.
Sebagai informasi, Kota Malang memiliki 600.646 DPT yang tersebar di 57 kelurahan. Surat suara kemudian ditambah 2,5 persen untuk menyediakan masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tambahan maupun pindahan. Dengan kata lain, KPU telah menyebar 616.338 surat suara ke 1.400 TPS.
"Dan kita harapkan target partisipasi minimal 70 sampai 75 persen tercapai," tambah dia.
Seperti diketahui, KPU telah melakukan sosialisasi pilkada sejak masa peluncuran. Kemudian ditambah lagi dengan berbagai sosialisasi di berbagai kalangan. Selanjutnya juga terdapat bantuan sosialisasi dari pihak kampus dan Pemerintah Kota Malang.