REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada Rabu (27/6) besok, Pengurus Besar Nahdlautl Ulama (PBNU) menyampaikan pesan moral kepada masyarakat Indonesia. Pesan moral ini disampaikan secara tertulis oleh Ketua Umum PBNU, Prof KH Said Aqil Siroj.
Dalam pesan tersebut, KH Said menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi sosial keagamaan yang berpegang teguh pada Khittah tahun 1926, yakni tidak berpolitik praktis karena bukan organisasi politik. “Politik bagi NU adalah politik moral demi kebaikan masyarakat, bangsa, negara dan kemanusiaan. Sehingga, dalam Pemilu atau Pilkada, NU secara organisasi tidak dapat mendukung calon tertentu,” ujar KH Said dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/6).
Menurut dia, NU mempercayakan pelaksanaan Pilkada kepada penyelenggara agar dapat melaksanakan Pilkada dengan profesional, mandiri, netral. Juga dapat melayani seluruh kepentingan sebaik-baiknya, baik kepada masyarakat pemilih maupun kepada semua calon tanpa terkecuali.
Karena itu, KH Said mengimbau kepada warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Tentu saja dengan memegang prinsip bebas, jujur, adil, rahasia dan bermartabat untuk menentukan calon pemimpin daerah yang diyakini memiliki kompetensi dan akhlak yang baik, seperti kejujuran dan kemauan untuk membangun kemaslahatan masyarakat di daerah masing-masing.
Sementara itu, kepada calon kepala daerah dan wakilnya diharapkan untuk dapat bersaing secara sehat, jujur, fair, taat hukum, mengedepankan akhlakul karimah, dan menerima hasil pilkada secara bertanggung jawab. “Kepada pihak-pihak yang pada akhirnya memiliki ketidakpuasan atas berbagai sebab dalam pelaksanaan pilkada ini agar menyerahkan kepada mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, KH Said juga mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk sama-sama menjaga ketertiban, ketenangan dan keamanan bersama, baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan Pilkada. Dalam konteks ini, kata dia, NU mengimbau untuk memandang perbedaan sebagai rahmat.
“Perbedaan pilihan calon kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan, apalagi saling menghasut, mengintimidasi dan memprovokasi dengan alasan apapun. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” katanya.