Selasa 26 Jun 2018 15:00 WIB

Bawaslu Minta Pengawasan Pilkada di 16 Daerah Ini Diperketat

Bawaslu meminta pengawasan pilkada di wilayah yang hanya ada calon tunggal diperketat

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (15/5). Bawaslu duga KPU Jawa Barat Kecolongan soal insiden kaos #2019GantiPresiden saat debat publik pada Senin (14/5) malam.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (15/5). Bawaslu duga KPU Jawa Barat Kecolongan soal insiden kaos #2019GantiPresiden saat debat publik pada Senin (14/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin meminta pengawasan di 16 daerah penyelenggara pilkada serentak 2018 diperketat. Sebab, di 16 daerah tersebut ada imbauan agar masyarakat tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Afif menjelaskan, enam belas daerah yang perlu pengawasan ketat hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) peserta pilkada. Dengan begitu, satu paslon itu akan melawan kolom kosong dalam pemungutan suara pada Rabu (27/6) besok.

Meski begitu, tidak semua daerah yang memiliki Paslon tunggal sudah mempunyai pengawas independen yang terdaftar secara resmi. Afif menyebut hanya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pasuruan yang memiliki pemantau resmi yang terdaftar di KPU setempat. Merujuk kepada kondisi ini, Bawaslu meminta panwalsu setempat semakin memperkuat pengawasan.

"Memang kami sampaikan ke teman-teman pengawas untuk cermat, khususnya pada TPS di daerah dengan calon tunggal. Ini penting utamanya karena ada imbauan agar para pemilih jangan sampai datang ke TPS," ungkap Afif kepada wartawan di Petojo, Jakarta, Selasa (26/6).

Imbuan tersebut datang dari sejumlah pihak. Untuk menyikapinya, Bawaslu melalui pengawas pemilu setempat juga melakukan sosialisasi pengawasan. "Dalam sosialisasi ini, kami minta agar jangan ada imbauan untuk tidak datang ke TPS hanya karena cuma ada satu paslon kepala daerah. Kemudian, kami minta teman-teman benar-benar mengawasi apa yang terjadi di lapangan," ujar Afif.

Dia pun membenarkan jika ada kakhawatiran partisipasi pilkada di daerah dengan calon tunggal rendah. Karena itu, Bawaslu mendukung ajakan KPU agar masyarakat di daerah dengan pilkada calon tunggal tetap mau datang ke TPS.

"Kami imbau di daerah dengan calon tunggal semua tetap mau datang ke TPS. Meski calon hanya satu, sebaiknya semangat pilkada tetap dijaga dengan baik, " tambah Afif.

Sebelumnya, sebanyak 16 paslon kepala daerah-wakil kepala daerah akan melawan kolom kosong dalam Pilkada Serentak 2018. Pemungutan suara Pilkada akan digelar secara serentak pada Rabu besok.

Berdasarkan data terakhir secara resmi dari KPU yang diunggah pada lamanwww.infopemilu.kpu.go.id, Selasa, 16 daerah yang hanya punya satu Paslon calon bupati-calon wakil bupati/calon walikota-calon wakil walikota terdapat di Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara), Kota Prabumulih (Sumatra Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten).

Kemudian, paslon tunggal juga ada di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

Berdasarkan data yang dihimpun Republika, jumlah calon tunggal di Pilkada 2018 ini lebih banyak jika dibandingkan dengan Pilkada 2017 dan Pilkada 2015. Pada 2017, hanya ada sembilan daerah dengan calon tunggal yakni Kota Tebingtinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Buton, Kabupaten Landak, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Tambrauw , Kota Sorong dan Kota Jayapura.

Sementara itu, sebelumnya, yakni pada Pilkada 2015, tercatat hanya ada tiga daerah dengan calon tunggal. Ketiganya yakni Kabupaten Tasikmalaya, Blitar dan Kabupaten Timur Tengah Utara. Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 jatuh pada Rabu, 27 Juni. Sebanyak 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten akan menggelar pemungutan suara pada Rabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement