Selasa 26 Jun 2018 11:31 WIB

Pengurus Masjid di Padang Diminta Ikut Informasikan Pilkada

Pengurus masjid dan mushalla diminta menginformasikan waktu pelaksanaan pilkada.

Plkada Kota Padang
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Plkada Kota Padang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat mengimbau pengurus masjid dan mushalla di daerah tersebut untuk menginformasikan waktu pelaksanaan pemilihan pada pilkada pada Rabu (27/6). Imbauan ini dilakukan selama pelaksanaan pada 07.00 WIB hingga 12.00 WIB untuk mengarahkan masyarakat datang ke TPS.

"Informasi dalam hal mengingatkan warga yang masuk dalam daftar pemilih dan telah menerima surat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," kata Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel di Padang, Selasa (26/6).

Para pengurus masjid termasuk diminta untuk menginformasikan lokasi TPS dan tata cara untuk memilih pasangan calon kepala daerah. Hal tersebut akan dilakukan secara berulang-ulang guna mencegah adanya golput atau warga yang tidak memilih.

Ada lebih 1.000 masjid dan mushalla di 11 kecamatan dan 104 kelurahan, dapat menginformasikan warga untuk datang ke TPS sesuai domisili yang jumlahnya mencapai 1.600 unit. Selain mengarahkan informasi saat pilkada, masjid dan mushalla juga diimbau untuk mengadakan doa dan dzikir bersama pada Rabu malam untuk kelancaran pilkada esok.

Sementara itu Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Padang Mursalim mengatakan pihaknya melalui Polisi Pamong Praja bersama kepolisian dan TNI akan melakukan keamanan sepanjang pelaksanaan pilkada. "Pilkada merupakan suatu peristiwa yang berpotensi memunculkan reaksi tak terduga dari masyarakat, untuk itu peranan warga sangat dibutuhkan guna antisipasi," kata Kepala Kantor Kesatuan, Bangsa dan Politik Padang, Mursalim di Padang, Selasa.

Pilkada Padang akan diikuti oleh dua pasangan calon untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru. Dua pasangan calon yakni nomor urut satu Emzalmi - Desri Ayunda dan nomor urut dua Mahyeldi - Hendri Septa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement