Senin 25 Jun 2018 19:39 WIB

Lima Pesan PBNU Menjelang Pilkada Serentak 2018

PBNU meminta semua pihak tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai perpecahan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kiai Said Aqil Siroj, selaku pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah menyampaikan bahwa santri harus menguasai segalanya.
Foto: istimewa
Kiai Said Aqil Siroj, selaku pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah menyampaikan bahwa santri harus menguasai segalanya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan lima pesan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Salah satu pesan tersebut adalah semua pihak harus menyukseskan pilkada di 171 daerah dengan tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk perpecahan.

“Nahdlatul Ulama mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk sama-sama menjaga ketertiban, ketenangan, dan keamanan bersama, baik sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan pilkada,” kata Aqil Siradj dalam video singkatnya yang diterima Republika, Senin (25/6).

Dalam konteks ini, Said Aqil mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau semua pihak untuk memandang perbedaan sebagai rahmat. Perbedaan pilihan calon kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan.

Apalagi, dia mengatakan, menjadikan perbedaan sebagai arena saling menghasut, mengintimidasi, dan memprovokasi. "Semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan," kata dia. 

Empat poin lainnya, Said Aqil menerangkan, Nahdlatul Ulama merupakan organsiasi sosial keagamaan yang berpegang teguh pada Khittah-1926. Khittah tersebut adalah NU tidak berpolitik praktis karena bukan bukan organisasi politik. 

Bagi NU, dia mengatakan, politik harus mengedepankan politik moral demi kebaikan masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan. "Sehingga, dalam pemilu atau pilkada, NU secara organisasi tidak dapat mendukung calon tertentu," kata Said Aqil.

Kedua, Nahdlatul Ulama memercayakan pelaksanaan pilkada kepada penyelenggara, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dengan demikian, para penyelenggara dapat melaksanakan pilkada dengan profesional, mandiri, netral, dan dapat melayani seluruh kepentingan sebaik-baiknya, baik masyarakat pemilih maupun semua calon. 

Ketiga, Nahdatul Ulama mengimbau kepada warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Untuk menentukan calon pemilih daerah, warga negara harus memegang prinsip bebas, jujur, adil, rahasia, dan bermartabat.

Ia mengatakan, masyarakat dapat memilih kandidat yang memiliki kompetensi dan akhlak yang baik. "Seperti kejujuran dan kemauan untuk membangun kemaslahatan masyarakat di daerah masing-masing," ucapnya.

Pesan keempat ditujukan kepada para calon kepala daerah. Said Aqil mengatakan, NU meminta pasangan calon bersaing dengan sehat, jujur, fair, taat hukum, mengedepankan akhlakul karimah, dan menerima hasil pilkada secara bertanggung jawab. 

Said Aqil juga meminta pihak-pihak yang memiliki ketidakpuasan atas pelaksanaan pilkada nantinya harus menyerahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. 

Said Aqil mengatakan, pilkada serentak merupakan hajat politik yang besar dan penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, tidak saja berlangsung merata di Indonesia, tetapi juga dimaknai sebagai persiapan politik menghadapi Pemilu 2019.

"Nahdlatul Ulama perlu menegaskan bahwa bangsa Indonesia, terutama warga Nahdlatul Ulaman adalah bangsa yang berbudaya, berakhlak, ramah, dan santun sehingga dapat menjadi teladan bagi bangsa-bangsa lain," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement