Senin 25 Jun 2018 17:32 WIB

Petugas Penangkap Pelempar Batu Diberi Penghargaan

Petugas berhasil menangkap pelaku pelemparan batu terhadap KA Serayu

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Aksi pelemparan kereta api dengan batu. ilustrasi
Foto: dok.Istimewa
Aksi pelemparan kereta api dengan batu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro memberikan penghargaan pada tiga petugas keamanan KA yang berhasil penangkap pelaku pelemparan batu di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto. Penghargaan diberikan di sela peninjauan langsung pelaksanaan arus balik pengguna jasa KA oleh jajaran direksi PT KAI, di Stasiun Kroya Kabupaten Cilacap Senin (25/6).

Ketiga petugas keamanan KA yang mendapat penghargaan terdiri dari Kepala Peleton Polsus KA Wilayah C Kawan Sugiyanto, Supervisor Pengamanan Objek Vital dan Aser Joko Suminto, dan Kepala Regu 3 Polsuska Ikhlas.

Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko menyebutkan, ketiga petugas tersebut berhasil menangkap pelaku pelemparan batu terhadap KA Serayu yang sedang melaju dari arah Purwokerto menuju Bandung, Kamis (21/6). Saat itu, pelaku melempar batu KA Serayu yang sedang melaju di wilayah Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari atau antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Gandrungmangu.

''Pelaku yang ditangkap berinisial IR (17). Saat diperiksa dia mengaku sudah tiga  kali melakukan aksi pelemparan terhadap KA yang sedang melaju. Saat ditangkap, pelaku juga diketahui sedang mabuk dan di lokasi penangkapan ditemukan bekas botol miras,'' katanya.

Dirut PT KAI Edi Sukmoro, menyebutkan penghargaan diberikan agar seluruh karyawan PT KAI termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. ''Kasus pelemparan batu terhadap KA yang sedang melaju ini sebenarnya sudah terus kita upayakan kita tekan. Namun masih saja terjadi, meski jumlah kasusnya sudah berkurang,'' katanya.

Dia mengingatkan, tindakan pelemparan batu ini tidak hanya akan merusak fisik KA. Lebih dari itu, dapat membahayakan penumpang atau kru KA, karena bila kaca jendela KA pecah, dapat melukai penumpang atau kru KA.

Berbagai cara, menurutnya, sudah dilakukan PT KAI untuk mengurangi kasus pelemparan batu tersebut. Baik melalui tindakan hukum dengan menyerahkan pelaku pada petugas hukum, maupun menggunakan cara preventif dengan memberikan penyuluhan mengenai keselamatan perjalanan KA pada warga di sekitar jalur KA.

Selain memberikan penghargaan pada petugas KA yang berhasil menangkap pelaku pelemparan batu, dalam kunjungan kerja di Stasiun Kroya Dirut Edi Sukmoro juga menyerahkan uang pada petugas kebersihan dan keamanan di lingkungan Stasiun Kroya. Penyerahan yang sebesar Rp 100 ribu dilakukan sambil berjabatan tangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement