Senin 25 Jun 2018 06:43 WIB

Jangan Terkecoh Hoaks Penetapan Formasi Tenaga Honorer

Masyarakat diminta memantau informasi di website resmi menpan.go.id.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
  Ribuan tenaga honorer dari berbagai perwakilan daerah melakukan aksi demo dengan berjalan kaki dari Patung Arjuna menuju Istana, Jakarta Pusat, Rabu (15/10).  ( Republika/Raisan Al Farisi)
Ribuan tenaga honorer dari berbagai perwakilan daerah melakukan aksi demo dengan berjalan kaki dari Patung Arjuna menuju Istana, Jakarta Pusat, Rabu (15/10). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabar bohong penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS kembali beredar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019.

"Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoaks," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Infomasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman di Jakarta, Ahad (24/6).

Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. "Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," katanya menegaskan.

Baca juga: Perpres Soal Gaji BPIP Dinilai tak Mendesak

Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017. Isinya berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.

Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non-CPNS. Jelas ada motif tidak baik di balik penyebarannya. E-formasi  merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS. Hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.

Beberapa waktu yang lalu telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun, BKN telah mengonfirmasi informasi tersebut hoaks. "Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoaks seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi, berhati-hatilah,"kata Herman.

Baca juga: Ini Kata Mahfud MD soal Gajinya di BPIP

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement