Jumat 22 Jun 2018 19:13 WIB

Tim Advokasi Sudirman Said Laporkan Akun Fitnah ke Polisi

Tim Sudirman Said melaporkan akun @kakekdetektif ke Polda Jawa Tengah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Sudirman Said dan Ida Fauziah
Foto: dok. Media center Sudirman Said
Sudirman Said dan Ida Fauziah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said- Ida Fauziyah melaporkan akun twitter @kakekdetektif yang diduga telah menyebar fitnah terhadap pasangan cagub- cawagub nomor urut 2 tersebut. Mereka secara resmi menyampaikan laporan akun media sosial (medsos) tersebut ke Polda Jawa Tengah, Jum'at (22/6).

Anggota tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant mengatakan upaya hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap akun yang dinilai sangat merugikan tersebut. "Kami secara resmi melaporkan akun @Kakekdetektif ke Polda Jateng," katanya.

Mereka juga meminta agar Polda Jateng segera merespon dan mencari pemilik akun tersebut. Karena sudah sangat meresahkan dengan menyebar fitnah dan bisa merusak demokrasi di Jateng. Akun tersebut dianggap menghina, mencemarkan nama baik dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE.

"Sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman- Ida Fauziyah," lanjutnya.

Tim advokasi pasangan Sudirman Said- Ida Fauziyah, lanjut Denny, melihat sudah ada unsur pidana dalam persoalan ini. Sebab, status di akun @kakekdetektif sangat tidak pantas dan jelas merupakan fitnah. "Pelaku harus ditangkap, diganjar dengan sanksi sesuai dengan apa yang sudah dilakukannya melalui medsos tetsebut," tegasnya.

Anggota  tim advokasi lainnya, Listiyani menambahkan, tak hanya akun @kakekdetektif yang dianggap telah menyerang pasangan Sudirman Said- Ida Fauziyah. Sejumlah akun medsos ditengarai juga banyak yang menyerang pasangan Sudirman- Ida Fauziyah.

Untuk itu, masyarakat harus lebih cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita- berita hoaks menjelang masa krusial pilgub Jateng 2018 ini. Di sisi lain, ia juga menyoroti peran penyelenggara dan pengawas Pilgub Jateng yang tidak bergerak cepat. "Padahal 'serangan' melalui medsos tetsebut sudah mengarah pada black campaign," tegasnya.

Sementara itu, saat melapor ke SPKT Polda Jateng, tim advokasi tersebut juga didampingi aktivis perempuan Jateng serta tim pemenangan Sudirman - Ida Fauziyah, Sukirman. Masyarakat harus lebih cerdas baik dalam menerima informasi di medsos atau bermedsos.  Jangan sampai demokrasi di Jateng rusak karena fitnah dan kecurangan.

Ia melihat semakin dekat dengan pelaksanan Pilgub semakin banyak serangan black campaign yang menyasar pasangan calon. Sehingga masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng kali ini.

"Akun @kakekdetektif sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPR RI, Mardani Ali Sera karena menebarkan fitnah serupa," tambah Sukirman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement