Kamis 21 Jun 2018 11:15 WIB

Penerbangan Balon Liar di Ponorogo Berkurang

Polres Ponorogo telah melakukan sosialisasi dan razia bagi penerbagan balon liar.

Jajaran Kepolirian Resort Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan jajaran TNI Angkatan Udara, Lanud Iswahjudi menggelar razia balon udara pada Ahad (17/6).
Foto: dok. Polres Ponorogo
Jajaran Kepolirian Resort Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan jajaran TNI Angkatan Udara, Lanud Iswahjudi menggelar razia balon udara pada Ahad (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Penerbangan balon udara liar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dinilai berkurang sebagai dampak dari sosialisasi, edukasi, dan razia. Kapolres Ponorogo AKBP Radiant saat ditemui di Festival Balon Ponorogo, Kamis (21/6), mengatakan bahwa pihaknya melakukan sejumlah razia. Hasilnya menunjukkan penurunan praktik penerbangan balon liar.

"Kami mulai melakukan upaya preemtif dan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan razia. Apabila masih membandel, akan kami tindak," katanya.

Dia menyebutkan bahwa sebelumnya ditemukan 65 balon, kemudian menurun menjadi 43, pekan lalu 30. Kemarin menjadi 13 balon. Radiant mengaku, masyarakat masih sulit untuk tidak menerbangkan balon dan menambatkannya sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Kami bersama dengan Kodim 0802 TNI juga terus melakukan sosialisasi di masjid, spanduk, dan baliho, serta razia. Kalau membandel, kami razia karena membahayakan penerbangan," katanya.

Kepala Bidang Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya Nafhan Syahroni mengatakan, terjadi penurunan signifikan sejak sosialisasi yang dilakukan dua tahun terakhir.  Nafhan menyebutkan, sudah ada 100 laporan pilot terkait balon terbang yang mencapai jalur penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Dia menambahkan, ketinggian balon yang diterbangkan bisa mencapai 32 ribu kaki atau sama dengan ketinggian jelajah pesawat udara. Artinya, balon tersebut bisa berpotensi masuk ke dalam mesin pesawat dan merusaknya serta mesin tidak dapat bekerja. Hal itu tentu sangat membahayakan keselamatan penerbangan dan mengancam nyawa awak kapal serta penumpang.

Karena itu, dalam festival balon udara yang kedua di Ponorogo ini, masyarakat diberikan edukasi dan sosialisasi bahwa boleh menerbangkan asalkan ditambat dengan tali dan tidak lebih dari ketinggian 150 meter dengan ukuran balon 7 x 4 meter.

"Balon udara diterbangkan tanpa awak mengganggu aliran listrik sutet. Festival balon udara ini memberikan edukasi dan contoh bagaimana menerbangkan balon udara terkontrol tidak lebih dari 150 meter," katanya. Dengan sosialisasi tersebut, Nafhan berharap praktik penerbangan balon udara liar akan terus berkurang. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement