Selasa 19 Jun 2018 15:13 WIB

Legislator: Bhinneka Tunggal Ika Telah Teruji

Konsep Bhinneka Tunggal Ika memiliki daya psiko-sosial yang sangat kuat.

Anggota DPR RI Achmad Dimyati
Foto: dok pri
Anggota DPR RI Achmad Dimyati

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Fraksi PPP DPR RI Achmad Dimyati menegaskan bahwa konsep Bhinneka Tunggal Ika telah teruji sebagai perekat dalam masyarakat Indonesia yang multikultural.

"Konsep Bhinneka Tunggal Ika memiliki daya psiko-sosial kuat dan telah sanggup meninggalkan beberapa aspek penting pada pembentukan karakter bangsa. Sebagaimana disebutkan dalam Pancasila, sila ketiga Persatuan Indonesia," ujar Dimyati dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/6).

Selain itu, kata dia, konsep Bhinneka Tunggal Ika juga termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, Alinea Kedua  yang berbunyi "... menghantar rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." Tak hanya itu, konsep itu juga tercantum dalam  Batang Tubuh UUD 1945, meliputi sejumlah pasal.

"Dalam Pasal 1 Ayat 1 berbunyi, 'Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik'. Pada Pasal 32, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 36A, Pasal 36B, serta GBHN 1999 berisi tentang pembinaan kebudayaan," ujar Dimyati acara tatap muka Sosilisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, (5/6).

Menurut Dimyati, konsep inilah yang menjaga Indonesia dari ancaman terbesarnya, yaitu desintegrasi. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa kelembagaan penting yang dianggap ikut menyumbang pada tetap merekatnya keutuhan bangsa Indonesia, antara lain adalah TNI, dan POLRI.

"Selain itu, juga penguatan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta berbagai program pemerintah yang secara konsisten berorientasi pada pembangunan bangsa," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement