Senin 18 Jun 2018 22:09 WIB

KPU Optimistis Pilkada 2018 Tetap Bisa Serentak

Anggaran KPU paling besar diberikan ke Provinsi Papua

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.
Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan tetap optimis pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2018 bisa dilakukan serentak di 171 daerah. KPU pusat terus berupaya agar produksi surat suara di dua daerah Papua bisa segera terlaksana.

"Insya Allah bisa serentak 171 daerah. Untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Painai kami upayakan bisa segera mencetak surat suaranya," ujar Ilham ketika dihubungi Republika, Senin (18/6).

Dia melanjutkan, sisa waktu sembilan hari bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan di kedua daerah itu. Setelah surat suara nanti selesai dicetak, harus segera didistribusikan ke seluruh wilayah Mimika dan Painai.

Sementara itu, untuk daerah dengan potensi cuaca buruk pada saat hari H pemungutan suara, Ilham mengatakan bisa menunda pemungutan suara untuk sementara. Jika kondisi sudah memungkinkan, pemungutan suara tetap akan digelar.

"Selain itu, bisa juga diupayakan pemungutan suara dipindahkan ke tempat lain yang kondisinya lebih aman. Kami berupaya pemungutan suara bisa bersamaan pada 27 Juni," tambahnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan anggaran KPU paling besar diberikan ke Provinsi Papua. Karena itu, dirinya optimis jika pilkada di Papua bisa dilaksanakan dengan lancar.

"Karena daya jangkaunya, anggaran KPU paling besar untuk Papua. Saya tetap optimis pilkada di sana akan lancar. Daerah-daerah (pelosok) sudah terjangkau dengan helikopter," ujarnya di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Sebelumnya, Komisioner KPU Papua, Musa Sombuk, mengatakan ada potensi penundaan pelaksanaan Pilkada 2018 di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Painai. Kedua daerah di Provinsi Papua tersebut hingga saat ini belum mencetak surat suara untuk pilkada pada 27 Juni mendatang. Menurut Musa, belum dicetaknya surat suara di dua kabupaten itu disebabkan persoalan pencalonan yang mengalami sejumlah gugatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement