REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, membenarkan bahwa, dua kabupaten yang hingga saat ini belum bisa melakukan pencetakan surat suara. Penyebabnya, masih ada proses saling gugat terkait pancalonan peserta pilkada yang belum tuntas.
"Benar, Kabupaten Painai dan Kabupaten Mimika (di Provinsi Papua) belum mencetak surat suara," ujar Ilham ketika dihubungi Republika, Senin (18/6).
Dia menjelaskan, jika proses hukum terkait pencalonan peserta pilkada di kedua kabupaten itu belum bisa tuntas. "Itu konflik terus sebab ada putusan hukum yang berubah-ubah terus. Sehingga sekarang semua masih kami tindaklanjuti dan dipastikan dulu," lanjut Ilham.
Ilham melanjutkan, sampai saat ini koordinasi dengan KPU Papua dan KPUD masing-masing kabupaten. KPU pusat berupaya meminta agar proses penetapan peserta pilkada di kedua daerah bisa segera dipastikan.
"Dengan begitu nanti bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan produksi surat suara," tambahnya.
Sebagaimana diketahui pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni mendatang. Saat ini, sudah memasuki H-9 menjelang pemungutan suara. Pemungutan suara dijadwalkan secara serentak di 171 daerah penyelenggara pilkada.
Adapun, KPU Jawa Barat (Jabar), sudah selesai mendistribusikan surat suara untuk Pilkada Jabar 27 Juni mendatang. Menurut Komisioner KPU Jabar Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Agus Rustandi beberapa jenis logistik untuk Pilkada Jabar sudah didistribusikan ke kabupaten/kota. Namun, yang pendistribusiannya sudah 100 persen baru surat suara.
"Kalau surat suara, sudah 100 persen pendistribusiannya ke 27 kabupaten/kota," ujar Agus kepada Republika.co.id.
Agus menjelaskan, untuk logistik lainnya memang masih ada yang belum 100 persen. Misalnya, bilik dan kotak suara pendistribusiannya masih terus diproses. Karena, pendistribusiannya baru selesai 75 persen. "Kami targetkan, sebelum lebaran semua logistik sudah sampai di daerah," katanya.
Agus menjelaskan, total kebutuhan surat suara se-Jabar ditambah cadangan 2,5 persen sebanyak 32.559.592. Dari jumlah tersebut, setelah disortir yang rusak ada 7.685. Sedangkan surat suara yang pengirimannya kurang ada 4.342. "Jadi, total kekurangan surat suara yang belum terdistribusikan ada 11.795 lembar," katanya.