REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo, mengatakan ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang meminta Komjen Polisi M Iriawan menjadi penjabat gubernur (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar). Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar pengangkatan Iriawan pun disebut sudah ditandangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ada suratnya (dari Kemendagri). Benar Keppres juga sudah ditandatangani. Kapan ditandatangani saya tidak ingat, tetapi pasti ada (Keppres-nya)," ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan pada Ahad (17/6) malam.
Keppres itu, lanjut Agus, ditandatangani oleh Presiden sebelum Idul Fitri. Sementara itu, informasi terkait pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar sudah diterima oleh Agus sekitar satu hingga dua pekan lalu.
Dengan demikian, Iriawan atau yang biasa disapa dengan Iwan Bule, akan bisa dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar.
Iriawan secara sementara akan menggantikan posisi Ahmad Heryawan (Aher) yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar berakhir pada 13 Juni.
Sebelumnya, Agus membenarkan jika Iriawan akan dilantik menjadi Pj Gubernur Jabar pada Senin (18/6). Mendagri Tjahjo Kumolo dijadwalkan akan melantik Iriawan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin pagi. Pelantikan tersebut dijadwalkan pukul 9.30 WIB.
Agus juga menyatakan saat ini sudah berada di Bandung untuk ikut menghadiri pelantikan pada Senin pagi. "Saya sudah di Bandung. Besok saya hadir di pelantikan," tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri. Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono, juga belum memberikan jawaban terkait kabar pelantikan Iriawan ini.