Sabtu 16 Jun 2018 21:32 WIB

Maskapai Diancam Pencabutan Rute Bila Jual Tiket Mahal

Inflasi di Kota Padang dan Bukittinggi melejit akibat harga tiket yang melambung.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Selasa (12/6) atau H-3 Lebaran 1439 H diprediksi menjadi puncak arus mudik di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman. Hingga pagi tadi, sudah lebih dari 48 ribu orang tiba di Padang terhitung sejak H-7 lalu.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Selasa (12/6) atau H-3 Lebaran 1439 H diprediksi menjadi puncak arus mudik di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman. Hingga pagi tadi, sudah lebih dari 48 ribu orang tiba di Padang terhitung sejak H-7 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sanksi berupa pencabutan rute penerbangan mengancam maskapai bila ketahuan menjual tiket di atas batas atas yang ditentukan. Pemerintah daerah lagi-lagi mengingatkan pengelola maskapai untuk menjual tiket secara wajar, meski permintaan melonjak selama libur Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Barat Amran, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Bandara selaku pihak yang berwenang terhadap maskapai untuk terus memantai pergerakan harga tiket pesawat. Bila didapati maskapai 'nakal' dengan menjual tiket di atas batas atas, maka Otoritas Bandara dan Kementerian Perhubungan secara tegas akan mencabut rute terbangnya.

"Nah untuk Sumbar sendiri masih aman, masih sesuai dengan batas atas. Kalau nemu masalah dan dianggap melanggar mereka yang akan menindak.

"Harga tiket Sumbar sendiri, dari sini ke Jakarta masih rendah. Ndak ada yang tinggi. Yang ke sini yang tinggi," jelas Amran, Sabtu (16/6).

 

Amran mengatakan, harga tiket dari Jakarta menuju Padang untuk hari-hari menjelang Lebaran terpantau tetap menaati aturan penjualan tiket yang diatur Kemenhub. Begitu pula dengan rute sebaliknya, Padang-Jakarta. Bila arus mudik rampung, maka tantangan selanjutnya adalah memastikan tiket untuk arus balik nanti dijual dengan harga wajar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta Kementerian Perhubungan benar-benar mengawasi penjualan tiket Lebaran dari Jakarta menuju Sumbar, dan sebaliknya. Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, inflasi di Kota Padang dan Bukittinggi melejit akibat harga tiket pesawat yang melambung. Padang Pemda setempat sudah susah payah menjaga inflasi melalui pengendalian harga bahan pangan.

"Sepertinya Padang paling mahal. Harapan kami Pak Menhub (Menteri perhubungan) ada perhatian dan tiket ke sumbar bisa lebih rendah karena Sumbar sendiri daerah wisata," katanya.

Pemerintah sendiri telah mengatur 'hitung-hitungan' tarif pesawat ini melalui Peraturan Menteri Perhubungan nomor 14 tahun 2016 tentang Formulasi Perhitungan Tarif. Perlu diketahui bahwa ada 3 kelompok Angkutan Udara Niaga Berjadwal yakni full service yang terdiri dari Garuda Indonesia dan Batik Air, medium service untuk Sriwijaya Air dan Nam Air, serta no-frills alias pelayanan minimum untuk Lion Air, Express Air, Wings Air, dan Citilink. Ketiganya kelompok memiliki formula tiket yang sedikit berbeda meski prinsipnya sama.

Kepala Kantor Otoritas Bandara wilayah VI Padang Agus Subagyo menjelaskan, tiket pesawat yang dijual kepada konsumen memiliki rumus pokok yakni: Tarif batas atas + PPN 10 persen + airport tax (misalnya Rp 40 ribu dari Padang atau Rp 120 ribu dari Soetta) + Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR) sebesar Rp 5 ribu

Perbedaan paling besar untuk masing-masing rute terletak pada tarif batas atas yang besarannya beda-beda dan menyesuaikan kategori maskapai.

"Nah, kalau masyarakat beli dari agen travel atau online, bisa jadi lebih mahal. Itu dari perhitungan tadi ditambah 10-15 persen komisi untuk travel," ujar Agus. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement