Sabtu 16 Jun 2018 11:13 WIB

Sikap Politik PA 212 tak Berubah Meski Ada SP3 Rizieq

PA 212 tidak akan berkoalisi dengan pendukung penista agama, LGBT, dan komunisme.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah politisi bersilaturahim ke Habib Rizieq di Makkah.
Foto: republika
Sejumlah politisi bersilaturahim ke Habib Rizieq di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, jika memang ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus Habib Rizieq Shihab, semua itu tidak akan mempengaruhi arah politik PA 212. Ia menegaskan, seluruh pihak yang tergabung dalam PA 212 sejauh ini akan tetap berada berseberangan dengan pemerintah dan partai yang kerap mengkriminalisasi ulama.

Posisi sebagai oposisi pemerintahan yang sekarang adalah harga mati bagi PA 212. Pihaknya mengklaim atas nama umat tidak akan berkoalisi dengan pemerintah yang saat ini mendukung penista agama, mendukung LGBT, maupun membenarkan penyebaran paham komunisme.

"Kita ada sikap tegas dan tidak ada kompromi, harga mati. Ada atau tidak ada (partai) yang mendukung kami, kami akan tetap setia dengan pilihan sekarang. Kalau harus memilih kotak kosong, kami akan pilih," ujar Novel, Sabtu (16/6).

Baca Juga: Pengacara HRS: Ini Hadiah Lebaran yang Bermakna

Novel menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih beraviliasi dengan sejumlah partai yang selama ini memberikan dukungan penuh yaitu PKS, Gerindra, dan PBB. Namun sebagai partai politik ketiganya bisa saja berbelot dan kemudian memberikan dukungan pada pemerintah. Sebab sebagai sebuah partai pasti ada hitung-hitungan politik ke depan yang harus dijalankan.

Namun, untuk PA 212 tidak ada hitungan seperti itu. Tidak ada lobi apapun yang bisa membuat PA 212 kemudian berpaling dari memperjuangkan umat. "Kita pakai kalkulasi pejuang. Kita akan berjuang terus untuk masyarakat muslim seluruhnya," ujar Novel.

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan mendapatkan  SP3 dari polisi atas kasus dugaan chat pornografinya. Informasi soal SP3 itu disampaikan oleh Habib Rizieq sendiri melalui akun youtube. Di mana, video itu dishare oleh pengacaranya, Kapitra Ampera kepada sejumlah pewarta media, Jumat (16/6). Dalam video tersebut, Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq.


Baca Juga: Pengacara HRS: Ini Hadiah Lebaran yang Bermakna

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya soal status Rizieq. Lembaga penegak hukum dan keamanan itu sama sekali tidak membenarkan adanya SP3 untuk Rizieq dalam kasus dugaan chat pornografi.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dulu perihal penghentian penyidikan kasus dugaan percakapan dan foto porno yang melibatkan Rizieq Shihab. Ia juga akan bertanya kepada Kapolda Metro Jaya soal kasus ini.

"Saya coba tanya dulu ke Kapolda Metro Jaya bagaimana perkembangannya," kata Komjen Syafruddin di Jakarta, Jumat (15/6).

Pasalnya Syafruddin mengaku tidak tahu tentang perkembangan teranyar penegakan hukum kasus tersebut. "Saya belum tahu, itu bukan domain saya, bukan juga domain kapolri untuk menjawab. Itu ranah penyidik," katanya.

Baca Juga:  Habib Rizieq Komentari Capres-Cawapres 212

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement