Jumat 15 Jun 2018 20:12 WIB

Ini Tips Menkominfo Supaya Akun Medsos tak Dibekukan

Menkominfo Rudiantara meminta masyarakat lebih bijak menggunakan medsos

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menkominfo Rudiantara,di Istana Negara. Senin (5/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menkominfo Rudiantara,di Istana Negara. Senin (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberikan tips supaya akun media sosial (medsos) tidak mengalami pembekuan atau suspend.

Menurut Rudiantara, unggahan di medsos akan abadi. Karena itu, ia meminta warga net (netizen) atau masyarakat lebih bijak menggunakan medsos untuk menghindari pembekuan medsos. Untuk itu, ia meminta masyarakat menghindari posting yang negatif.

"Hanya posting yang mengandung konten positif,"katanya saat ditemui di Open House di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, di Jakarta Selatan, Jumat (15/6).

Rudiantara menyebutkan,hingga akhir Mei 2018 sudah 4 ribu lebih akun yang diblokir. (Konten) yang diblokir 4 ribu, hampir setengahnya atau 48 persen merupakan facebook (Fb) dan instagram (IG) yang mengandung terorisme, radikalisme, dan ekstremisme," ujarnya.

Terakhir kali, pihaknya mengklaim telah memblokir sekitar 50 akun atau konten ini. Ia mengakui konten yang dihapus atau diblokir menjelang akhir bulan Ramadhan lalu cenderung menurun.

Kendati demikian, ia melanjutkan, akun yang masih dalam verifikasi dan penyisiran masih sekitar 20 ribu. Pihaknya terus memperhatikan konten-konten tersebut karena terindikasi mengandung materi ini.

"Makanya penyusuran dan verifikasi konten berjalan terus. Kalau sudah jelas (mengandung terorisme) diblokir lah," katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memantau akun-akun tertentu. 

Hanya saja ia menyatakan tidak ada dari pihak pemerintah yang meminta untuk melakukan pembekuan akun warga. "Saya sudah cek dan pemerintah tidak meminta ke twitter untuk take down (blokir) atau suspend. Saya tegaskan pemerintah tidak ada campur tangan,"katanya.

Sebelumnya, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengetahui akun Twitter-nya yang bernama @LawanPolitikJKW di-suspend. Dia mengaku tak pernah melakukan hal yang melanggar aturan Twitter. Karena itu, Ferdinand menuding pembekuan akun Twitternya karena dia sering mengkritik pemerintah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement