Rabu 13 Jun 2018 15:41 WIB

Sebanyak 5.218 Personel Amankan Malam Takbiran

Masyarakat diimbau melaksanakan takbiran di lingkungan masjid masing-masing.

Rep: Sylvi Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Masyarakat berkumpul di Alun-alun Kota Bandung, pada malam takbiran, Jumat (24/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat berkumpul di Alun-alun Kota Bandung, pada malam takbiran, Jumat (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, pengamanan pada malam takbiran dilakukan dengan menurunkan 5218 personil yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2018. Seluruh personil tersebut tidak hanya bertugas untuk mengamankan malam takbiran, namun juga mengawasi kelancaran lalu lintas khususnya saat mudik Lebaran di seluruh wilayah di DKI Jakarta.

"Di situ (5.218) ada perbantuan dari TNI dan instansi terkait dari pemerintah daerah. Kemudian keamanan swakarsa yang lain, termasuk Bhayangkara dari Pramuka juga ikut semua, dari kesehatan juga ikut dan pihak-pihak lain yang terlibat," kata Purwadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).

Pihak kepolisian pun telah mengantisipasi agar malam takbiran tidak dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti di Monumen Nasional (Monas). Pun di jalan protokol seperti di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Jelas jalan protokol, jalan tol tidak boleh. (Jalan) Sudirman kami lihat nanti. Sedapat mungkin tidak berkumpul di satu titik sehingga ini (dapat) mengakibatkan kerawanan tertentu," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar kegiatan malam takbiran dilakukan di lingkungan Masjid di wilayah masing-masing. Sehingga lebih bermanfaat jika dilakukan di tempat-tempat keramaian yang berkemungkinan dapat menimbulkan masalah lain.

"Khususnya takbir keliling, kita akan amankan. Kita berharap kegiatan-kegiatan itu lebih baik dilakukan di masjid, lebih ada manfaatnya. Kenudian tidak di tempat berkumpul yang lebih besar, karena petugas kami kan fokusnya (banyak) kepada arus mudik," tambahnya.

Kepolisian juga melarang penggunaan petasan atau pun mercon. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kemungkinan masalah yang dapat disebabkan oleh petasan tersebut.

"Penggunaan petasan dan mercon kami imbau untuk dilarang penggunaannya. Termasuk menghindari friksi-friksi yang dapat mengakibatkan adanya perang kelompok antar kampung yang saat ini sedang kami antisipasi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan hal yang sama agar masyarakat menggelar malam takbiran di Masjid, atau pun di tempat yang sudah diizinkan untuk dilakukannya malam takbiran.

"Kita mengimbau kalau bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang sudah di pilih kemudian di masjid masing-masing," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement