REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menginstruksikan kepolisian resor di sepanjang lintasan tol mengintensifkan pengawasan jembatan penyeberangan pascainsiden lemparan batu yang menewaskan pengendara di Bekasi, Selasa (5/6).
"Untuk antisipasi ada 12 jembatan yang di bawahnya dilewati ruas tol yang dijaga anggota. Ada yang berpakaian pereman dan berseragam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat meninjau pelaksanaan arus mudik di Gerbang Tol Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad sore (10/6).
Menurut dia, kasus pelemparan batu terhadap pelintas di jalan tol dalam penyelidikan kepolisian. "Satu orang sudah kita amankan dan diserahkan ke petugas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk diinterogasi di polsek dan gak ada bukti. Kita antisipasi semua. Kita mengajak pengamen di wilayah perkampungan sekitar," katanya.
Korban meninggal dunia akibat lemparan batu di KM6 Cikunir Kota Bekasi bernama Saeful Mazazi (43 tahun), warga Desa Krajan 2 RT 05/RW 05, Kelurahan Danawari, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Korban tewas akibat mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri dan dagu yang diduga akibat tertimpa batu yang dilempar pelaku dari jembatan penyeberangan.
Kepolisian setempat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejadian di TKP berupa tiga buah batu, kendaraan Avanza B 1056 ERF yang mengalami pecah kaca depan dan kendaraan Cayla G 8696 ZP yang mengalami pecah kaca depan.