Ahad 10 Jun 2018 19:44 WIB

Waspadai Teroris, Polda Metro Larang Anggota Jaga Sendiri

Polda Metro Jaya melarang anggotanya berjaga seorang diri di operasi ketupat jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Polda Metro Jaya melarang anggotanya berjaga seorang diri, saat bertugas di pos pengamanan Operasi Ketupat Jaya, untuk menghindari ancaman serangan teroris. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya mengatakan kondisi keamanan terkendali dan tidak ada kejadian menonjol.

"Intinya bahwa untuk anggota yang berjaga tidak diperbolehkan sendirian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (10/6).

Kombes Argo mengatakan setiap anggota yang berjaga saling menjaga atau melakukan back up sehingga bisa memantau antarpersonel kepolisian dari potensi aksi teror. Argo menyebutkan sejumlah pos pengamanan arus mudik lebaran lebih sederhana namun tidak terkait dengan ancaman aksi teror.

"Bukan masalah megahnya pos tapi anggota melakukan pengamanan dengan baik, bagaimana 'output'nya kita gunakan di situ," ujar Argo.

Kombes Argo menyatakan sejauh ini situasi dan kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam keadaan terkendali dan tidak ada kejadian menonjol. Argo menyatakan seluruh jajaran polres dan polsek juga diperintahkan untuk patroli keamanan di wilayahnya. Termasuk patroli keamanan terhadap kelompok yang menggelar "sahur on the road", rumah kosong yang ditinggal mudik dan kejahatan konvensional lainnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Siapkan 143 Pos Pengamanan Libur Lebaran

Untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri, Polda Metro Jaya menyediakan 143 pos pengamanan yang akan bersiaga selama libur Lebaran. "Jadi posko itu ada di jalur mudik dan tempat-tempat hiburan masyarakat, atau tempat lain yang dimungkinkan ada kegiatan masyarakat," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/6).

Pos-pos pengamanan ini nantinya akan disebar di seluruh titik keramaian yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Titik-titik keramaian ini seperti, tempat wisata atau titik lain yang mungkin sedang berlangsung kegiatan masyarakat.

"Posko sekitar 143 pos pengamanan, itu ada di jalur dan tempat hiburan masyarakat termasuk tempat rekrasi, tersebar (Ancol, Taman Mini, Monas) atau di tempat lain dimungkinkan ada kegiatan masyarakat, khususnya di wilayah Polda," jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak pengelola beberapa tempat rekreasi. Pengamanan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada sepanjang jalan hingga perbatasan jalur mudik, termasuk jalan yang ada di Tangerang, Banten. Kemudian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kepolisian sudah melakukan koordinasi dan sudah menentukan tempat untuk melakukan diskusi dan solusi untuk pemecahannya.

"Untuk perkuatan, sudah dijelaskan sepanjang jalur Pantura (Pantai Utara) dan jalur alternatif, kita siapkan petugas yang memadai, kemudian titik-titik keberangkatan, juga sudah disiapkan," ujar Wakapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement