REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan Indonesia harus bisa membantu Palestina. Apalagi, seiring terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-bangsa.
"Ke depan harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk menggalang dukungan dunia, melakukan pembelaan negara, misalnya untuk Palestina," kata Zainut di Jakarta, Sabtu (9/6).
Dia mengatakan posisi Indonesia di DK PBB juga bisa menjadi sarana melakukan pembelaan terhadap negara Islam dan negara lain yang mengalami penindasan.
Menjadi anggota tidak tetap DK PBB, kata dia, juga bisa menjadi kesempatan Indonesia untuk turut berkontribusi mewujudkan perdamaian dunia.
"Saya kira posisi strategis ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia, terutama di dunia internasional," kata dia.
Zainut juga menyampaikan apresiasi pemerintah yang telah berupaya menjadi bagian dari DK PBB. "Kami harus memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, untuk bisa ditetapkan menjadi anggota tidak tetap," katanya.
Indonesia akhirnya terpilih sebagai anggota tidak tetap DK Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), Jumat (8/6). Dilansir oleh Washington Post, kemenangan Indonesia tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Umum Majelis PBB Miroslav Lajcak yang memimpin proses pemungutan suara.
Berhasil meraih 144 suara, Indonesia mengalahkan Maldives untuk mendapat satu kursi yang mewakili kawasan Asia Pasifik. Keanggotaan Indonesia dalam DK PBB akan berlaku selama dua tahun.
Selain Indonesia, empat negara lain yang juga berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika. Berhasil menjadi bagian dari DK PBB merupakan sebuah pencapaian penting bagi banyak negara. Sebab, artinya mereka memiliki peran yang lebih besar untuk ikut terlibat dalam isu-isu keamanan dan perdamaian dunia, seperti konflik di Suriah, Yaman, Sudan Selatan, hingga serangan teror yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis seperti ISIS.
Saat ini, Dewan Keamanan PBB memiliki lima anggota tetap, yakni Amerika Serikat, Rusia, Cina, Inggris dan Prancis. Adapun anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB berjumlah 10 negara yang dipilih berdasarkan sidang majelis umum.