REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memastikan proses pengusutan kasus dugaan pemotongan jatah benih bawang putih lokal yang menjadi hak kelompok tani di Kabupaten Lombok Timur masih terus berlanjut. Polisi mengumpulkan data dari semua pihak terlibat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB AKBP Syamsudin Baharuddin mengatakan, dalam proses pengusutannya pihak kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan data dan keterangan langsung di lapangan. "Bahannya masih kami kumpulkan, dicicil sedikit-sedikit dulu," kata Syamsudin, Jumat (8/6).
Syamsudin menjelaskan, dugaan penyimpangan yang muncul dari keluhan masyarakat petani bawang putih di Sembalun, tidak bisa hanya sekadar mengandalkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan media massa, melainkan butuh informasi yang cukup kuat, baik berupa data maupun keterangan dari para pihak terkait.
"Beda halnya kalau ada laporan," ucapnya.
Jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan, katanya, arah penanganan akan lebih jelas. Dengan begitu, pihak kepolisian memiliki bukti awal dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan tersebut.
Baca juga: Petani Ungkap Praktik Beli Kuota Bawang Putih di Sembalun
Namun masyarakat petani dalam pokok persoalan ini diwakilkan oleh kelompok pemuda dari Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS), meminta pihak kepolisian untuk langsung turun lapangan tanpa harus adanya laporan.
Terkait dengan hal tersebut, Handanil, Ketua SMPS menyatakan siap mendukung dan membantu kinerja kepolisian dalam mengusut persoalan tersebut hingga tuntas. "Kalau memang kepolisian benar-benar mau membantu petani, kami sebagai perwakilan masyarakat petani, siap membantu dan mendukung kinerja kepolisian," kata Handanil.