Jumat 08 Jun 2018 17:17 WIB

'Tak Perlu Tanda Khusus Bagi Masjid Terpapar Radikalisme'

Masjid memiliki fungsi di bidang ekonomi dan sosial.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Hafil
Umat Islam saat beribadah di salah satu masjid di Jakarta (Ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Umat Islam saat beribadah di salah satu masjid di Jakarta (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, menilai tidak perlunya penandaan khusus terhadap masjid-masjid yang diduga memberikan tempat bagi penceramah menyampaikan paham radikal. Hal ini disampaikannya menanggapi informasi adanya masjid-masjid di DKI Jakarta yang dianggap menyebarkan paham radikal.

"Tidak perlu tanda khusus. Cukup diberi atensi supaya masjid berfungsi sebagaimana mestinya," kata Robikin, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (8/6).

Ia mengatakan, menyampaikan kandungan Alquran dan Hadits bukanlah radikal. Namun, ia juga menekankan agar tidak menjadikan masjid sebagai sarana menebar kebencian dan melakukan agitasi politik. Karena hal itu menurutnya mendegradasi fungsi masjid itu sendiri.

"Sebab Islam adalah agama damai, agama untuk keselamatan kolektif, agama yang menuntun manusia untuk berserah kepada Tuhan," lanjutnya.

Karena itu, Robikin mengatakan dakwah pun ada tuntunannya. Menurutnya, dakwah harus dilakukan dengan cara yang bijak, baik dan lembut, serta tidak boleh kasar dan semena-mena. Bahkan, andai terdapat selisih paham dan harus berdiskusi atau debat sekalipun, itu menurutnya tetap harus dilakukan dengan cara yang santun. Karena boleh jadi karena sikap lembut dan bijak seperti itulah, orang semakin terpikat dengan ajaran Islam dan menaruh hormat.

Ia menambahkan, bahwa masjid seyogyanya tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah. Masjid, menurutnya, juga memiliki fungsi di bidang ekonomi dan sosial. Dalam hal ini, ia mengatakan masjid bisa berfungsi dalam menggerakkan kehidupan ekonomi warga dan mengkonsolidasi umat agar kehidupan sosial berjalan harmonis, bahkan dengan orang yang berbeda keyakinan sekalipun.

"Saya bersyukur kalau masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdloh (shalat 5 waktu). Melainkan sekaligus memiliki fungsi ekonomi dan sosial," tambahnya.

Sebelumnya pada pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan para cendekiawan Muslim di Istana Negara, Senin (4/6) lalu, cendekiawan Muslim Azyumardi Azra menyampaikan terdapat sekitar 40 masjid di wilayah DKI yang memberikan ceramah mendekati radikalisme. Menurutnya, penceramah di dalamnya justru mengajarkan paham radikal dan intoleran.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, juga menyebut ada puluhan masjid di ibukota yang menjadi tempat penyebaran paham radikal. Ia mengatakan, data tentang masjid-masjid tersebut terdapat di Biro Dikmental dam Bazis DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement