Jumat 08 Jun 2018 13:39 WIB

Pascapengunduran diri, Yudi Latif Tetap Terima Gajinya

Meski sudah bekerja setahun, gaji Yudi belum dibayarkan.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Muhammad Hafil
Yudi Latif
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Yudi Latif

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan bahwa Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif kemungkinan masih akan menerima hak keuangan atau gaji. Gaji ini merupakan apa yang seharusnya dia dapat setelah dilantik menjadi Kepala UKP-PIP.

"Yang pasti kan Pak Yudi Latif sudah bekerja dari tahun lalu menyusun konsep, SOP (standar operasional) di UKP-PIP yang sekarang jadi BPIP setara menteri," ujar Johan di kantornya, Jumat (8/6).

Dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur Yudi selaku pimpinan beserta jajaran BPIP diberikan hak keuangan sejak diangkat dan mulai berlakunya peraturan tersebut. Hal itu tercantum dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Pengunduran Diri Yudi Latif

Yudi menjabat sebagai Kepala BPIP sejak Februari 2018. Namun, dia mulai resmi bekerja setelah ditunjuk Jokowi menjadi Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) sejak 7 Juni 2017.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menuturkan jajaran BPIP akan menerima hak keuangan yang diakumulasikan sejak 28 Februari 2018.

Hal ini disampaikan karena jajaran BPIP memang belum menerima satu rupiah pun hak keuangannya meski telah bekerja sejak tahun lalu. Berdasarkan Perpres, Yudi berhak menerima hak keuangan Rp 76,5 juta per bulan.

Yudi Latif mengumumkan pemunduran dirinya dari jabatan sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yudi beralasan dirinya muncur agar adanya penyegaran kepemimpinan baru di BPIP.

"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," kata Yudi melalui keterangan tertulis yang dimuat di laman resmi Kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (8/6).

Yudi diketahui adalah pejabat Kepala BPIP sejak lembaga tersebut masih bernama Unit Kerja Presiden -Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) sejak 7 Juni 2017. UKP-PIP kemudian bertransformasi menjadi BPIP sejak 28 Februari 2018 ini. Yudi memundurkan diri terhitung sejak Kamis (7/6) tepat setahun sejak dirinya dilantik menjadi Kepala BPIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement