Jumat 08 Jun 2018 13:00 WIB

Yudi Latif Mundur, Fahri: Eksistensi BPIP Perlu Dievaluasi

Mundurnya Yudi Latif menjadi momentum evaluasi perlu atau tidaknya BPIP dilanjutkan.

Rep: Febrian Fachri, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Yudi Latif
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Yudi Latif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, mundurnya Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif dapat dijadikan momentum apakah BPIP perlu dilanjutkan atau tidak. Menurut Fahri, pemerintah dan para pengurus BPIP harus melakukan evaluasi menyeluruh tentang urgensi keberadaan lembaga yang perpresnya baru saja ditandatangani presiden tersebut.

"Perlu ada evaluasi menyeluruh apakah lembaga itu (BPIP) perlu diteruskan atau tidak," kata Fahri kepada Republika melalui pesan elektronik, Jumat (8/6).

Politikus PKS yang berasal dari Nusa Tenggara Barat itu menyebut, berhentinya Yudi Latif menyiratkan telah terjadi perubahan di tengah jalan mengenai tujuan awal BPIP itu didirikan. BPIP merupakan transformasi dari Unit Kerja Presiden-Pembina Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Sejak Februari lalu, unit tersebut diresmikan menjadi BPIP. UKP-PIP baru dibentuk sejak 7 Juni 2017, genap setahun lalu.

BPIP menjadi sorotan akhir-akhir ini sejak beredarnya informasi yang menyebutkan gaji tinggi pada Dewan Pengarah dan pengurus BPIP. Dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 yang diunduh dalam laman setneg.go.id, Senin (28/5), tertulis bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji Rp 112,548 juta.

Selanjutnya, anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100, 811 juta. Mereka yang masuk dalam anggota Dewan Pengarah antara lain Said Aqil Siradj, Try Sutrisno, Ma'ruf Amin, Ahmad Syafii Ma'arif, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Sementara itu, Yudi Latif menjabat sebagai kepala BPIP. Dalam Perpres 42/2018 disebutkan, gaji kepala BPIP sebesar Rp 76,5 juta.

"Harus jadi pelajaran berikutnya bahwa ada kemungkinan apa yang dipikirkan dari awal mengenai BPIP di tengah jalan telah mengalami perubahan," ujar Fahri.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi mundurnya Yudi Latif dari jabatan kepala BPIP. Menurut Fadli, sikap yang ditunjukkan oleh Yudi merupakan tindakan seseorang yang memiliki sikap Pancasilais.

"Yang dilakukan Yudi tindakan yang Pancasilais. Karena dia mungkin menyadari lembaga ini bukan lembaga yang pas dan efektif untuk lakukan pembinaan Pancasila," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/6).

Menurut Fadli, Pancasila tidak bisa dilakukan dengan pembinaan yang sentralistik, tetapi memasyarakat di bawah. Selain itu, pola pembinaan itu juga sudah dilakukan oleh DPR/MPR melalui sosialisasi tentang Pancasila UUD 1945 dan lain sebagainya.

"Itu jauh lebih tepat karena langsung ke masyarakat, ketimbang ada suatu badan yang seolah-olah menjadi penafsir dari Pancasila, kemudian nanti bisa melakukan satu judgment mana yang Pancasilais mana yang tidak. Itu akan mengganggu dan malah menjauhkan dari hakikat Pancasila," ujarnya.

Fadli menilai Yudi Latif adalah seseorang yang tahu tentang Pancasila sehingga jika ia mengundurkan diri, hal itu merupakan suatu kritik dan evaluasi terhadap lembaga tersebut. Fadli menduga ada yang salah dengan lembaga tersebut sehingga orang sekaliber Yudi memilih untuk mengundurkan diri dari lembaga tersebut.

"Mungkin saja. Kalau dia nyaman kan enggak mungkin mundur dong? Malah semakin semangat," katanya.

Yudi Latif hari ini mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai kepala BPIP. Yudi beralasan dirinya mundur agar adanya penyegaran kepemimpinan baru di BPIP.

"Saya merasa perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," kata Yudi melalui keterangan tertulis yang dimuat di laman resmi kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Jumat (8/6).

Baca: Istana Terima Surat Pengunduran Yudi, Presiden Belum Baca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement