Jumat 08 Jun 2018 08:44 WIB

Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menghilang

KPK mengimbau keduanya agar menyerahkan diri.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Penyidik KPK bergegas seusai melakukan penggeledahan serta menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Penyidik KPK bergegas seusai melakukan penggeledahan serta menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar di Kantor Pemkot Blitar, Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan dan sekolah yang ada di Blitar dan Tulungagung. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan untuk dua perkara di kedua wilayah tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, meskipun sudah menjadi tersangka, dua kepala daerah tersebut belum diketahui keberadaannya. Saat melakukan operasi senyap, tim penindakan KPK mengamankan lima orang, yakni Susilo, Bambang, Sutrisno, Agung, dan AND istri dari Susilo. "Petugas tidak bertemu dengan dua kepala daerah tersebut," ucap Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6) dini hari.

KPK, lanjut Saut, mengimbau keduanya agar menyerahkan diri ke KPK. Hal senada diungkapkan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Menurut dia, sempat beredar informasi ada keinginan keduanya untuk menyerahkan diri. Namun, sampai saat ini keduanya masih belum menyerahkan diri.

"Kami mengimbau agar dua kepala daerah ini bersikap kooperatif dan menyerahkan diri pada KPK. Jadi, kalau ada perbedaan informasi sebelumnya (Wali Kota Blitar ikut dibawa ke gedung KPK) maka ini yang disampaikan karena ini sudah setelah hasil ekspose dan kemudian pemeriksaan juga sudah berjalan, termasuk juga status hukum dari enam orang sudah kami proses saat ini," kata Febri.

Sehingga, meskipun dua kepala daerah tidak turut diamankan dan diperiksa sampai ke Gedung KPK, karena bukti permulaannya sudah cukup untuk alat bukti, keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena pihak perantaranya sudah KPK amankan. Dan tentu KPK sudah menemukan bukti lain keterkaitan orang-orang ini dengan proyek-proyek di dua daerah tersebut," kata Febri.

Selain dua kepala daerah tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lainnya untuk perkara di Tulungagung, yakni sebagai penerima suap adalah Sutrisno (SUT), Kadis PUPR Pemkab Tulungagung, dan seorang pihak swasta Agung Prayitno. Sementara untuk perkara Blitar, KPK menetapkan seorang pihak swasta Bambang Purnomo sebagai penerima suap. Pemberi suap di kedua kasus korupsi tersebut adalah orang yang sama, yakni seorang kontraktor Susilo Prabowo. Sehingga, total enam orang dijadikan tersangka dalam dua kasus korupsi ini.

Saut mengungkapkan, Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang sering memenangkan proyek Pemkab Tulungagung sejak tahun 2014 sampai 2018. Untuk perkara di Tulungagung, diduga pemberian suap dari Susilo untuk Bupati Tulungagung melalui Kadis PUPR sebesar Rp 1 miliar terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

"Diduga pemberian ini adalah pemberian ketiga. Sebelumnya, Bupati diduga telah menerima pemberian pertama Rp 500 juta dan pemberian kedua Rp 1 miliar," kata Saut.

Sementara untuk perkara di Blitar, sambung Saut, diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

"Fee ini diduga bagian dari delapan persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 persen yang disepakati, sedangkan dua persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas," kata Saut.

Dalam operasi tangkap tangan di dua perkara ini, tim KPK mengamankan uang di lokasi yang dimasukkan dalam dua kardus dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Uang sebanyak Rp 2,5 miliar yang diamankan, bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement