Kamis 07 Jun 2018 04:48 WIB

Polisi Bubarkan SOTR Depan Senayan City

Anak muda diimbau untuk melakukan ibadah yang lebih produktif di rumah.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Indira Rezkisari
Sahur on the road
Foto: Dok. Republika
Sahur on the road

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keseriusan polisi dalam melarang Sahur on The Road (SOTR) rupanya benar-benar diimplikasikan. Polisi baru saja membubarkan segerombolan anak muda yang hendak melakukan SOTR di depan Senayan City, Jakarta Selatan.

Dalam akun @TMCPoldaMetroJaya disebutkan pada Kamis (7/6) sekitar pukul 02.57 WIB, polisi membubarkan aksi SOTR segerombol remaja di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Selatan.

Pembubaran tersebut disertai juga imbauan dari kepolisian agar para remaja ini hendaknya melakukan ibadah yang lebih baik di rumahnya masing-masing. Apalagi di bulan Ramadhan perbuatan baik akan dibalas berlipat ganda.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menyarankan sebelumnya, lebih baik untuk tidak melakukan Saur On The Road (SOTR) karena khawatir disalahgunakan. Kini, kepolisian tegas melarang adanya SOTR, lantaran beberapa waktu lalu sempat terjadi dua kali tawuran di dua titik wilayah DKI Jakarta.

"Kita sudah melarang tidak ada SOTR, kalau dilakukan dan ditemukan pidana maka kita lakukan penangkapan. Kalau ditemukan pidana kita proses," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/6).

Larangan ini pun tegas dilakukan polisi dengan patroli oleh personel gabungan secara rutin. Jumlahnya pun juga dikerahkan dengan skala besar dengan personel gabungan dari TNI. Apalagi sejak awal, kepolisian telah menyarankan untuk tidak laksanakan SOTR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement