Rabu 06 Jun 2018 12:04 WIB

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Bupati Purbalingga

penggeledahan juga dilakukan di ruang Kepala ULP Purbalingga.

Bupati Purbalingga Tasdi (tengah), membuat tanda jari 'metal' saat akan dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah), membuat tanda jari 'metal' saat akan dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Bupati Purbalingga Tasdi, untuk mencari barang bukti pendukung terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Selain rumah dinas Bupati Purbalingga, penggeledahan juga dilakukan di ruang Kepala ULP Purbalingga.

Tim KPK yang dikawal polisi bersenjata laras panjang tiba di kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga sekitar pukul 09.10 WIB dan langsung menuju rumah dinas bupati yang berada di belakang Pendapa Dipokusumo. Tim yang diperkirakan terdiri atas empat penyidik KPK itu langsung memasuki rumah dinas bupati, sedangkan sebagian polisi berjaga di pintu masuk tempat tersebut.

Dari pantauan di lokasi, sebuah mobil Innova tampak memasuki pelataran parkir Setda Purbalingga sekitar pukul 10.30 WIB. Tiga orang berpakaian preman yang diduga sebagai penyidik KPK tampak turun dari mobil tersebut dan disambut seorang polisi bersenjata laras panjang.

Setelah menurunkan koper dari mobil, mereka menaiki tangga di Gedung A Setda Purbalingga untuk menggeledah Ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan yang berada di lantai 2 dengan pengawalan sejumlah polisi, dua orang di antaranya berjaga di pintu tangga. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Purbalingga dan ruang Kepala ULP Purbalingga.

Seperti diwartakan, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Bupati Purbalingga Tasdi pada Selasa (5/6) malam dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga tahun 2017-2018, sedangkan Kepala ULP Purbalingga Hadi Ismanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap

Selain Tasdi dan Hadi Ismanto, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang dari unsur swasta, yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan yang diduga sebagai pemberi suap.

Baca juga: Barang Bukti OTT Bupati Purbalingga Sempat Disembunyikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi. Sebelumnya Tasdi telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2017-2018.

"Ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/6).

Seusai menjalani pemeriksaan, Tasdi yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak memberikan komentar apa pun saat dikonfirmasi oleh awak media. Tasdi yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu hanya mengacungkan salam metal tiga jari sebelum masuk ke dalam mobil tahanan yang menunggunya di luar lobi gedung KPK.

Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Purbalingga

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement