Senin 04 Jun 2018 14:13 WIB

KPPU Dalami Penjualan Daging Beku di Atas HET

Bahan pangan strategis masih dijual dengan harga wajar.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
 Daging sapi beku yang disiapkan saat operasi pasar yang digelar Kementan di Jalan Sunda, Jakarta, Ahad (21/2). (Republika/Tahta Aidilla)
Daging sapi beku yang disiapkan saat operasi pasar yang digelar Kementan di Jalan Sunda, Jakarta, Ahad (21/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kantor Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan mendalami penjualan daging kerbau beku di pasar Sumatra Barat yang harganya terkerek ke angka Rp 100 ribuan per kilogram (kg). Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk daging beku adalah Rp 80 ribu per kg. Penyaluran daging beku oleh pemerintah memang ditujukan untuk meredam tren peningkatan daging sapi lokal yang kini bertengger di angka Rp 120 ribu per kg.

Kabag Penegakan Hukum KPPU Medan, Ridho Pamungkas, menilai adanya pedagang yang ambil untung sebetulnya wajar saja. Apalagi, bila fungsi utama peredaran daging beku adalah menekan lonjakan harga daging sapi lokal. Namun, karena penjualannya kini sudah cukup tinggi, KPPU akan mengusut mekanisme distribusi yang terjadi di balik peningkatan harga jual daging beku.

"Karena harga normal (sapi lokal) 110-120 ribu per kg. Kalau sapi lokal sebesar itu agak susah dari harga pokok diturunkan. Artinya yang terkerek (naik) justru daging bekunya," kata Ridho usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Raya Kota Padang, Sumbar, Senin (4/6).

KPPU Medan yang juga menaungi wilayah operasi Sumatra Barat berjanji akan terus melakukan pemantauan terhadap lonjakan harga di pasar termasuk yang kini terjadi pada daging beku. Meski di pasar tradisional mengalami kenaikan, Ridho menyatakan penjualan harga daging beku di ritel modern masih mengitkuti aturan HET, yakni Rp 80 per kg.

"Nah, daging beku kenapa masuk ke pasar becek, kami akan lihat pola distribusinya," kata Ridho.

Kasubdit I Reskrimsus Polda Sumbar, AKBP Yudhistira, yang ikut mendampingi KPPU Medan dalam sidak di Pasar Raya menambahkan, kepolisian yang juga terlibat dalam Satgas Pangan akan ikut memeriksa mekanisme distribusi daging beku di lapangan. Menurutnya, kenaikan harga bisa terjadi sejak dari rekanan Bulog sebagi penyalur daging beku, atau justru terjadi di mata rantai distribusi level bawah.

"Kami akan lihat dulu mekanisme pendistribusiannya, apakah dari Bulog baru turun ke pasar. Apakah kenaikan harga dalam jalur distribusi atau sudah naik dari distributor atau rekanan Bulog," katanya.

Dalam sidak yang dilakukan KPPU Medan dan Polda Sumbar kali ini, sebagian besar bahan pangan strategis ditemukan dijual dalam harga stabil dan wajar. Sejumlah komoditas yang ditengarai mengalami kenaikan dan perlu pemeriksaan adalah daging beku dan telur ayam ras. Komoditas lain seperti cabai merah lokal dijual stabil di level Rp 18 ribu per kg dan cabai merah yang didatangkan dari Jawa dijual di angka Rp 22 ribu per kg. Sementara itu bawang merah impor dijual di harga Rp 32 ribu per kg, serta bawang putih dijual stabil di angka Rp 18 ribu per kg.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement