Ahad 03 Jun 2018 15:38 WIB

Polisi Gerebek Rumah Terduga Teroris di Pringsewu

Tetangga mengaku dua teroris biasa bergaul dan tak mencurigakan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah anggota Densus 88 ketika beraksi menggerebek teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 ketika beraksi menggerebek teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memasang garis poilsi di sebuah rumah di Desa Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Ahad (3/6). Dua orang diamankan masuk dalam jaringan terduga kelompok radikal.

Keterangan yang diperoleh dari warga setempat, dua orang yang menunggu rumah tersebut, diamankan Densus 88 bekerjasama dengan Polda Lampung dan Polres Tanggamus tersebut yakni Ujang Saefullah atau US (43 tahun) dan Imron atau IM (42). US bekerja sebagai penjual obat herbal, sedangkan IM sebagai penjual makanan.

Warga mengaku kaget dengan kedatangan anggota polisi berpakaian dan bersenjata lengkap. Rumah terduga langsung dipasang garis polisi. Dua orang terlihat dibawa, juga berserta beberapa barang dari dalam rumah juga diangkut ke mobil polisi.

Di tempat kejadian perkara, menurut Asman, masih dijaga aparat kepolisian. Rumah terduga tersebut menjadi tontonan warga. ''Kami tidak tahu, tiba-tiba ada polisi menggerebek rumah itu,'' kata Asman (48 tahun).

Menurut dia, kedua orang yang diamankan tersebut tidak mengetahui kalau terkait dengan kejahatan. Sehari-hari, ungkap dia, dua orang tersebut biasa bergaul. Belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait penggerebekan rumah warga dan penangkapan dua orang tersebut. 

Sabtu (2/6) kemarin, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan di Universitas Riau pada Sabtu (2/6). Dari penggeledahan dan pengembangan perkara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Tiga tersangka tersebut bekerja dalam lingkup perakitan bom.

Baca: Polri Klaim Penggerebakan di Universitas Riau Sesuai SOP

Adapun tersangka pertama yang diamankan adalah MNZ(33 tahun), RB alias D (34 tahun) dan OS alias K (32 tahun). Mereka merupakan mantan mahasiswa Unri. Dua nama terakhir awalnya diamankan sebagai saksi, namun setelah dikembangkan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Polri, tiga terduga teroris tersebut akan melakukan diduga penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD. Penggeledahan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu, selain mengamankan sejumlah tersangka, diamankan pula sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang. Diamankan pula busur panah dua buah dan anak panahnya delapan buah, senapan angin satu buah serta granat tangan rakitan satu buah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement