REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polda Riau menyatakan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di Universitas Riau, tepatnya Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), pada Sabtu (2/6), terkait dugaan adanya jaringan teroris. Penggeledahan dimulai sejak pukul 14.00 WIB.
"Iya, kalau Densus 88 pasti (terkait dugaan jaringan teroris)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto di Pekanbaru, Sabtu.
Namun, Sunarto tidak bersedia berkomentar banyak terkait penggeledahan yang turut melibatkan Brimob dan Ditreskrimum Polda Riau serta jajaran Polresta Pekanbaru tersebut. Sementara itu, Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang mengatakan, bahwa Polda Riau dalam penggeledahan itu sifatnya hanya memberikan pengamanan.
Kapolda tidak bersedia membeberkan proses penggeledahan tersebut, termasuk jumlah pelaku yang diperiksa serta barang bukti yang disita. Pantauan Antara, Tim Gegana Brigade Mobil Polda Riau menyita sejumlah barang dari penggeledahan yang dilakukan di salah satu gedung di kampus Fisip tersebut.
Sedikitnya terdapat tiga kantong plastik serta sejumlah tas yang disita petugas. Belum jelas jenis barang-barang yang disita tersebut. Namun, Personel Brimob Polda Riau langsung bergegas membawa barang-barang itu ke Mobil Gegana yang sedari tadi siaga di sekitar area penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB Sabtu siang hingga pukul 16.30 WIB. Penggeledahan itu melibatkan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.
Turut terpantau dua unit mobil gegana Brimob Polda Riau siaga di sekitar area penggeledahan, yang salah satu diantaranya adalah Baracuda. Gedung yang digeledah tersebut merupakan kantor sekretariat bersama seluruh kelembagaan mahasiswa Fisip. Gedung dua lantai itu bernama Gelanggang Mahasiswa Fisip.