Kamis 31 May 2018 17:21 WIB

Peserta Aksi Kamisan Bertemu Jokowi di Istana Negara

Aksi Kamisan telah rutin digelar sejak 11 tahun lalu.

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan) menerima peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan) menerima peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah 11 tahun melakukan aksi di depan kompleks Istana Negara setiap hari kamis, atau dikenal dengan Aksi Kamisan, peserta aksi untuk pertama kalinya diundang bertemu presiden. Pertemuan itu digelar di ruangan utama Istana Negara.

Setelah melakukan pertemuan, Maria Catarina Sumarsih, salah seorang pewakilan Aksi Kamisan, menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima berkas yang selama ini disampaikan ke Istana Negara. Berkas ini merupakan permintaan agar Presiden bisa menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM berat, khususnya pelanggaran masa silam.

"Bapak Ppresiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan. Presiden memerlukan waktu untuk mempelajarinya," ujar Sumarsih, Kamis (31/5).

Orang tua korban tragedi Semanggi I menuturkan, hingga saat ini banyak kasus HAM yang tak kunjung diselesaikan. Seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Talangsari, Tanjung Priok, serta tragedi 65 adalah kewajiban dari Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tingkat penyidikan. Jokowi, lanjut Sumarsih, akan mengoordinasikan hal ini dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung.

Menurut dia, peradilan untuk kasus HAM tidak kenal kedaluwarsa. Sehingga, siapa pun yang duduk sebagai presiden, termasuk Jokowi, wajib menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, baik yang saat ini maupun masa lalu. Perwakilan Aksi Kamisan yang lain, Romo Sandyawan, mengatakan, para keluarga korban berharap pemerintah mengakui bahwa ada pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Perwakilan Aksi Kamisan pun berharap Jokowi memerintahkan Jaksa Agung menindaklanjuti persoalan ini serta bisa memungkinkan membuat TPF atau TGPF sehingga ada penyelidikan ke arah penyidikan. "Itu harapan dari keluarga korban," ucapnya.

Baca juga: Istri Munir Minta Jokowi tak Jadikan HAM Komoditas Politik

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menjelaskan bahwa melalui pertemuan ini, Presiden Jokowi ingin mendengar dan mendapat masukan dari keluarga korban HAM serta sejumlah aktivis yang selama ini melakukan Aksi Kamisan. Pertemuan ini juga sebenarnya ingin dilakukan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, tetapi terhalang oleh sejumlah hal.

"Jadi, mendengar dulu, kemudian harapan atau tuntutan yang disampaikan ke Bapak Presiden, dan Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam (Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM) untuk membicarakan (permintaan) perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," kata Johan.

Terkait perkembangan persoalan HAM ini, Presiden Jokowi telah menugaskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut Johan, dengan perintah tersebut perwakilan dari keluarga korban HAM nantinta bisa mencari tahu mengenai perkembangan penanganan kasus ke Moeldoko.

Baca juga: Besok, Jokowi akan Bertemu Keluarga Korban Pelanggaran HAM

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement